• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Lindungi Masyarakat, BBPOM Aceh Tindak Tegas Peredaran Obat Tradisional Ilegal

redaksi by redaksi
23 Januari 2026
in Lintas Barat
Lindungi Masyarakat, BBPOM Aceh Tindak Tegas Peredaran Obat Tradisional Ilegal

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya. Pada Rabu (21/01/2026), Penyidik BBPOM Aceh yang didampingi Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Tersangka seorang perempuan berinisial Y (55) diserahkan dalam perkara dugaan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal. Yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka pada November 2025 kedapatan menjual berbagai merek obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Setelah dilakukan pengujian di laboratorium BBPOM, produk-produk tersebut terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana denda maksimal Rp1,5 miliar atau pidana penjara maksimal 12 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini turut dihadiri oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Aceh, Korwas PPNS Polda Aceh, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika.

BacaJuga :

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

26 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

Ketua Tim Penyidikan BBPOM Aceh, Maunizar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BBPOM dalam memberantas kejahatan di bidang obat dan makanan.

“BBPOM Aceh akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan obat dan makanan ilegal agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” tegas Maunizar.

BBPOM Aceh juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan peredaran obat dan makanan ilegal melalui saluran pengaduan resmi BBPOM. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat serta menciptakan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berizin.

Previous Post

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kajati Aceh

Next Post

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Berita Lainnya

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

26 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

22 Mei 2026

TAPAKTUAN — Dugaan praktik monopoli dan pengondisian proyek dalam proses tender Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menuai...

Load More
Next Post
Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In