• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Kejari Aceh Selatan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Website Desa 2025, Keuchik Dipanggil Dimintai Keterangan

redaksi by redaksi
20 Januari 2026
in Lintas Barat
Kejari Aceh Selatan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Website Desa 2025, Keuchik Dipanggil Dimintai Keterangan

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus secara resmi memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengadaan Website Desa Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Selatan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor PRINT-01/L.1.19/Fd.1/01/2026 tanggal 20 Januari 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melayangkan surat permintaan keterangan kepada Ketua Forum Keuchik untuk hadir memenuhi panggilan jaksa penyelidik. Pemanggilan itu tertuang dalam surat bernomor SP-04/L.1.19/Fd.1/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026, dengan agenda permintaan keterangan yang dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Dalam surat tersebut, Kejaksaan secara tegas meminta pihak-pihak yang dipanggil untuk membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengadaan Website Desa Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Selatan. Permintaan ini mencakup seluruh administrasi dan kelengkapan dokumen yang berhubungan langsung dengan proses pengadaan dimaksud.

Surat permintaan keterangan itu ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan selaku penyelidik, Atmariadi, S.H., M.H., atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyelidikan ini dilakukan guna mendalami dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan pengadaan Website Desa Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam surat resmi Kejaksaan.

BacaJuga :

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

 

Previous Post

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Next Post

Bupati Aceh Besar Tunjuk Rahmawati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Berita Lainnya

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026

ACEH SELATAN – BBPOM Aceh menggalang dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh,...

Load More
Next Post
Bupati Aceh Besar Tunjuk Rahmawati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Bupati Aceh Besar Tunjuk Rahmawati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In