• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 4 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Gani

lasdianto by lasdianto
30 April 2021
in Kutaraja
Dinsos Aceh Besar  Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Gani

Dinas Sosial Aceh Besar menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran rumah untuk lima Kepala Keluarga (KK) di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/4/2021) malam.

MediaNanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial Aceh Besar langsung menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran rumah untuk lima Kepala Keluarga (KK) di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/4/2021) malam.

Bantuan berupa sandang dan pangan tersebut diserahkan langsung Kadis Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi kepada lima orang KK pemilik rumah korban kebakaran dengan jumlah 24 orang keseluruhan para korban.
“Harapannya para korban untuk dapat bersabar dan selalu berdoa kepada Allah apalagi tentunya di bulan puasa Ramadhan dan juga semoga bantuan yang kami berikan dapat bermamfaat dalam kondisi pasca musibah,” terang BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Lima KK korban kebakaran jelang berbuka puasa, Kamis 29 April 2021 petang tersebut, masing-masing Keluarga Gunawan Jumlah jiwa 5 orang (1 laki, 1 perempuan, 2 Orang siswa SD, 1 Balita 1 Perempuan, Keluarga Askalani (5 orang yakni 1 Laki dan 1 perempuan, dan 3 Balita).

Selanjutnya, keluarga Rahmad siswad yakni 5 jiwa (3 Laki dan 2 usia SD serta 1 Balita), keluarga Syukri berjumlah 7 jiwa yakni 3 laki-laki, 1 Santri, 3 Orang Perempuan (1 Santri dan 1 Orang Balita). Terakhir Keluaga Zulkarnai berjumlah 2 jiwa.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

Pada saat penyerahan bantuan berupa pangan dan kebutuhan lainnya turut dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah SSos, Anggota DPRK Tgk Mufadhal dan Fakrizal AMd serta Sekdis Sosial Aceh Besar dan para Kabid di Dinsos Aceh Besar.

Hadir juga Camat Ingin Jaya SSTP MSi dan unsur Muspika, Keuchik Gani, Tagana, TKSK dan pilar Sosial lainnya serta tokoh masyarakat setempat.

Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah SSos menambahkan kebakaran rumah warga Gampong Gani itu terjadi saat berbuka. “Kami baru minum se botol aqua di Masjid Gani saat ada buka puasa bersama. api sudah bisa dipadamkan,”

Pasca kebakaran yang dipadamkan oleh sejumlah mobil Damkar dari Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, tim Dinsos Aceh Besar juga memasang tenda darurat yang di komandoi langsung Kadis Bahrul Jamil bersama Tagana. “Tenda lapangan ini kami pasang untuk mereka rumah habis dilalap Sijago merah dan bisa menggungsi atapun bermalam di tenda.(Dinsos Abes)

Previous Post

Ciptakan Gampong Bersinar, BNN Kota Banda Aceh dan Gampong Geuceu Meunara Teken MoU

Next Post

Kasus Covid 19 Meningkat, Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Kasus Covid 19 Meningkat, Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

Kasus Covid 19 Meningkat, Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

4 Mei 2026
FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

4 Mei 2026
Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

4 Mei 2026
Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

4 Mei 2026
PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

3 Mei 2026
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In