• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Metro Jaya Memastikan Tidak ada Eksodus Warga India ke Indonesia.

Lasdianto by Lasdianto
25 April 2021
in Nasional
Kapolda Metro Jaya  Memastikan Tidak ada Eksodus  Warga  India ke Indonesia.

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran memastikan tidak ada eksodus warga negara India ke Indonesia.

“Yang perlu ditekankan tidak ada eksodus warga India ke Indonesia, khususnya di Jakarta,” kata Fadil dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Fadil, ratusan warga negara India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (21/4/2021) telah diidentifikasi.

“Seluruh WN India dan WNI yang datang sudah dipastikan telah teridentifikasi, dan semuanya akan menjalani isolasi mandiri. Tim sudah bekerja untuk pengamanan ini,” ujar dia.

BacaJuga :

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026
Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

Bersama dengan Kodam Jaya dan Satgas Penanganan COVID-19, Fadil Imran pun menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan mengantisipasi kedatangan warga negara India ke Tanah Air.

Kapolda Metro Jaya pun meminta agar masyarakat tidak khawatir akan kedatangan WN India. Jika terindikasi adanya pelanggaran, tim akan melakukan penindakan.

Sebagai informasi, 127 warga negara India ini datang ke Indonesia. Seperti diketahui, India sedang mengalami lonjakan kasus positif COVID-19.

Pemerintah Indonesia pun berusaha menekan laju kedatangan warga dari India untuk mencegah terjadinya imported case.

Aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia pun telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Jhoni Ginting, melalui keterangan tertulisnya Sabtu (24/4/2021).

Penolakan masuk juga berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia. Ini tidak berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menyikapi kondisi terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India.

Source: InfoPublik
Previous Post

Polri Mengajukan Permohonan Ekstradisi ke KemenkumhamTersangka Ujaran Kebencian dan Pelecehan Agama

Next Post

Gubernur Aceh Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Tenggelam KRI Nanggala-402

Berita Lainnya

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Kementerian Pertanian mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di sektor pertanian dengan mendorong penggunaan biodiesel pada alat dan mesin pertanian...

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menunjukkan komitmen nyata dalam mengayomi warganya di perantauan. Di bawah...

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026

Mediananggroe.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%. “Itu angka minimal, kalau bisa...

Load More
Next Post
Gubernur Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi Semua Pihak Cegah Covid-19

Gubernur Aceh Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Tenggelam KRI Nanggala-402

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In