• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
22 Juli 2025
in Aceh
Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

MediaNanggroe.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Barang-barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau berupa rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penegahan Kantor Wilayah DJBC selama tahun 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara pada tanggal 8 Juli 2025. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan transparansi pengelolaan barang hasil penegahan kepabeanan dan cukai.

Barang yang dimusnahkan berupa sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp365.009.850,00. Rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan Satuan Tugas Bea Cukai Aceh yang dilaksanakan melalui kegiatan patroli darat dan patroli laut sepanjang tahun 2024 di wilayah Provinsi Aceh.

BacaJuga :

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan penegahan dan pemusnahan rokok ilegal ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi jajaran Kanwil DJBC Aceh termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sabang, KPPBC TMP C Banda Aceh, KPPBC TMP C Meulaboh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, dan KPPBC TMP C Langsa, serta aparat penegak hukum TNI, Polri, dan Satpol PP WH Aceh baik Pemprov, Pemkab dan Pemkot Aceh.

Bier menegaskan bahwa melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Aceh akan terus konsisten menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Aceh, Leni Rahmasari, juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya dan kerugian dari adanya rokok ilegal. Leni menyampaikan bahwa rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, namun juga merugikan keuangan negara. Leni mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli, menjual, mendistribusikan, ataupun menimbun rokok illegal. Rokok ilegak dapat dikenali dari ciri-ciri seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta menggunakan pita cukai bekas.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, Bea Cukai Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok illegal dan mengamankan hak-hak keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional.

https://kanwilaceh.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-aceh-musnahkan-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-

Previous Post

BSI Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Lebih Produktif

Next Post

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Berita Lainnya

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

Load More
Next Post
Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In