• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 7 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
22 Juli 2025
in Aceh
Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

MediaNanggroe.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Barang-barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau berupa rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penegahan Kantor Wilayah DJBC selama tahun 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara pada tanggal 8 Juli 2025. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan transparansi pengelolaan barang hasil penegahan kepabeanan dan cukai.

Barang yang dimusnahkan berupa sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp365.009.850,00. Rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan Satuan Tugas Bea Cukai Aceh yang dilaksanakan melalui kegiatan patroli darat dan patroli laut sepanjang tahun 2024 di wilayah Provinsi Aceh.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

7 Maret 2026
Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan penegahan dan pemusnahan rokok ilegal ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi jajaran Kanwil DJBC Aceh termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sabang, KPPBC TMP C Banda Aceh, KPPBC TMP C Meulaboh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, dan KPPBC TMP C Langsa, serta aparat penegak hukum TNI, Polri, dan Satpol PP WH Aceh baik Pemprov, Pemkab dan Pemkot Aceh.

Bier menegaskan bahwa melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Aceh akan terus konsisten menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Aceh, Leni Rahmasari, juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya dan kerugian dari adanya rokok ilegal. Leni menyampaikan bahwa rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, namun juga merugikan keuangan negara. Leni mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli, menjual, mendistribusikan, ataupun menimbun rokok illegal. Rokok ilegak dapat dikenali dari ciri-ciri seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta menggunakan pita cukai bekas.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, Bea Cukai Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok illegal dan mengamankan hak-hak keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional.

https://kanwilaceh.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-aceh-musnahkan-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-

Previous Post

BSI Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Lebih Produktif

Next Post

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

7 Maret 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh terus menggencarkan pengawasan pangan selama bulan suci Ramadan....

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Aceh terkait penyaluran Bahan Bakar...

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

6 Maret 2026

MediaNanggroe.com – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam...

Load More
Next Post
Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

7 Maret 2026
Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026
Pemkab Aceh Besar Jamin Stok BBM dan Pangan Aman hingga Idulfitri

Pemkab Aceh Besar Jamin Stok BBM dan Pangan Aman hingga Idulfitri

6 Maret 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

6 Maret 2026
Pererat Silaturahmi, BBPOM Aceh Kunjungi PDAM Tirta Daroy

Pererat Silaturahmi, BBPOM Aceh Kunjungi PDAM Tirta Daroy

6 Maret 2026
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Aceh Perkuat Sinergi Program Pangan Aman di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In