MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mencatat defisit anggaran lebih dari Rp100 miliar dalam APBK Tahun 2024. Namun di tengah kondisi tersebut, Pemkab tetap mengalokasikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp66,67 miliar tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 29 April 2025, realisasi belanja hibah baru mencapai Rp1,63 miliar atau sekitar 2,44% dari total APBK yang telah ditetapkan sebesar Rp66,67 miliar. Alokasi ini menjadi salah satu komponen signifikan dalam struktur anggaran daerah tahun ini.
Adapun total pagu anggaran Kabupaten Aceh Selatan pada Tahun 2025 sebesar Rp1,46 triliun. Hingga akhir April 2025, realisasi keseluruhan belanja baru mencapai 10,28%. Belanja hibah menjadi salah satu pos yang menonjol jika dibandingkan dengan belanja lainnya.

Dalam dokumen SIKD, tidak dijelaskan secara rinci mengenai peruntukan dan penerima hibah tersebut. Informasi mengenai lembaga atau pihak mana saja yang menerima dana hibah juga belum dipublikasikan secara terbuka kepada publik.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH. telah dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 melalui pesan tertulis via WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan.
Ketidaktersediaan informasi dari pihak BPKD ini menjadi sorotan terkait transparansi penggunaan anggaran daerah, khususnya pada pos Belanja Hibah yang memiliki nilai besar dalam situasi defisit anggaran.












Discussion about this post