• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh Tanggkap Buronan Kasus Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya

redaksi by redaksi
9 April 2025
in Aceh
Tim Tabur Kejati Aceh Tanggkap Buronan Kasus Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya

MediaNanggroe.com – Setelah buron selama beberapa waktu, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus korupsi Aidi Akhyar bin Nazaruddin.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kuta Binjei, Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-13/L.1.24/Fd.1/04/2024 tertanggal 29 April 2024.

Aidi Akhyar diduga terlibat dalam kasus korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2016.

BacaJuga :

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026
Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

Dugaan tindak pidana tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, SH, MH, menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali oleh Kejari Aceh Jaya, namun tidak pernah hadir. Karena itu, upaya paksa dilakukan oleh tim gabungan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan yang bersangkutan.

“Tim melakukan pemantauan dan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di Kuta Binjei, Aceh Timur.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejati Aceh dan akan diserahkan ke Kejari Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Mukhzan.

Kejaksaan Tinggi Aceh juga mengimbau kepada para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Cepat atau lambat, pasti tertangkap,” tegas Mukhzan.

Previous Post

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Next Post

Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

Berita Lainnya

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tenaga...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026
Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In