• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Belum Diketahui Sosok Ka MS Jantho 

redaksi by redaksi
22 Maret 2025
in Nasional
Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

MediaNanggroe.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melakukan mutasi sejumlah hakim dan Ketua Pengadilan Agama, termasuk Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Kelas II, Dr. Muhammad Redha Valevi SHI MH yang sering juga ditulis sebagai RV Cohen.

Berdasarkan lembaran Keputusan Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim MA RI tanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, Redha Valevi dipindahkan menjadi Kepala Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Kelas II, Sumatera Utara.

Nama Redha tertulis pada nomor buncit yaitu nomor sembilan. Ia menggantikan posisi Ridwan Harahap SH MH yang dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas IA. Sementara sejauh ini belum diketahui siapa pengganti Redha di MS Jantho. Redha sendiri menjabat sebagai Ketua MS Jantho sejak 13 September 2022, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MS Jantho.

Tak ayal, mutasi yang melibatkan pria kelahiran 23 Juni 1985 di Aceh Utara itu memunculkan berbagai rumors. Salah satunya adalah buah dari kontroversi penentuan hilal untuk awal 1 Ramadhan 1446 H. Kala itu, Redha justru menyumpah sosok penentu hilal yang justru bukan figuir yang melihat hilal, dengan dalih ia adalah sosok putra local Aceh Besar.

BacaJuga :

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, kontroversi bermula ketika MS Jantho menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam sidang penentuan hilal Ramadan. Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima. Sebaliknya, MS Jantho hanya mengakui kesaksian dari ulama dayah setempat, yang justru tidak melihat hilal melalui fasilitas yang disediakan. Walhasil mereka menyatakan bahwa hilal belum terlihat.

Akibat keputusan tersebut, terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di Aceh Besar. Sebagian masyarakat mulai berpuasa pada Sabtu (1/3/2025), sementara yang lain baru memulai pada Ahad (2/3/2025). Perbedaan ini memicu kebingungan dan perpecahan di kalangan umat Islam, yang seharusnya mengawali ibadah puasa dengan kesepakatan bersama.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat pun menilai bahwa kebijakan yang diambil MS Jantho di bawah kepemimpinan Redha Valevi tidak mencerminkan semangat persatuan.

Belakangan muncul puluhan spanduk di Aceh Besar yang meminta agar posisi Redha di MS Aceh Besar ditinjau ulang. Terhitung sejak muncul puluhan spanduk protes di seantero Aceh Besar itu, sosok Redha sudah jarang ditemui bahkan nyaris ditelan bumi. Termasuk ketika hendak ditemui di kantornya.

Tekanan dari publik yang kecewa terhadap kebijakan di MS Jantho tersebut diduga menjadi faktor yang mendorong Mahkamah Agung untuk segera melakukan pergantian kepemimpinan di MS Jantho.

Kini, masyarakat Aceh Besar menanti bagaimana kepemimpinan baru di MS Jantho akan berperan dalam membangun kepercayaan publik dan menghindari keputusan yang dapat menimbulkan perpecahan di masa mendatang.

Sejauh ini belum ada konfirmasi atau klarifikasi dari pihak MS Jantho serta Mhkamah Agung terkait mutasi Redha, selain lembar mutasi yang didapat.

Previous Post

Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

Next Post

Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

Berita Lainnya

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen...

Sekda Aceh Jemput Investasi Rusia, Bidik Sektor Strategis Penggerak Ekonomi

Sekda Aceh Jemput Investasi Rusia, Bidik Sektor Strategis Penggerak Ekonomi

6 Juni 2026

JAKARTA — Pemerintah Aceh terus membuka peluang kerja sama internasional guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh...

Load More
Next Post
Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In