• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 9 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!

redaksi by redaksi
7 Februari 2025
in Aceh
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025). Foto : Oji/Andri

MediaNanggreoe.com, Jakarta – Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran besaran efisiensi yang dilakukan pemerintah pada Kementerian Pekerjaan Umum. Efisiensi besar-besaran pada instansi ini berimbas pada pembatalan beberapa proyek infrastruktur, baik yang terkait dengan pembangunan fisik maupun kegiatan non-prioritas.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dengan gamblang mengungkapkan ketidaksetujuannya atas pemangkasan anggaran besar-besaran pada Kementerian pekerjaan Umum. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan pagu indikatif merupakan kewenangan penuh pemerintah.

“Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu? 1000% saya bilang saya tidak setuju! Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan presiden. Masalahnya kondisi hari ini kita serahkan dulu sepenuhnya kepada pemerintah,” ujar Lasarus seraya meredam protes yang berdatangan dari beberapa Anggota Komisi V DPR RI.

Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo memaparkan bahwa anggaran Kementerian PU yang semula sebesar Rp110,95 triliun harus mengalami pemotongan signifikan, sehingga tersisa hanya Rp29,57 triliun. Hal ini lantas berpengaruh pada target pembangunan infrastruktur bidang PU termasuk tidak adanya pembangunan jembatan gantung  dan preservasi jembatan dan sejumlah proyek pembangunan lainnya.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap anggaran yang kecil dan khawatir aspirasi daerah tidak bisa terealisasi. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, mereka dibebani sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah dan berharap hal itu dapat diakomodir dalam pembahasan anggaran yang akan datang.

Salah satu protes keras terkait pemotongan anggaran ini juga datang dari Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. Menurutnya dengan anggaran yang ada, KemenPU akan kesulitan melaksanakan pembangunan di daerah yang nantinya pada banyak hal lain. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.

Selain Menteri Pekerjaan Umum, hadir pula pada kesempatan tersebut sejumlah mitra Komisi V dalam kesempatan tersebut seperti; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas. Sejumlah Kementerian/Lembaga tersebut juga mengalami efisiensi anggaran dengan besaran yang bervariatif.

Meski masih menuai berbagai polemik, Komisi V DPR RI tetap melakukan pengesahan terhadap pagu indikatif sejumlah kementerian dan lembaga yang hadir lantaran penentuan besaran anggaran merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden yang dan Surat Menteri Keuangan. Selanjutnya, Komisi V DPR RI akan menggelar rapat dengan mitra untuk mengupas program kerja masing-masing kementerian/lembaga. (uc/aha)

Previous Post

Persiraja Anggap Tiga Laga Sisa Sebagai Final

Next Post

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In