• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dewan Kota Mendesak Pemko segera Bayarkan TPP Sertifikasi Guru

redaksi by redaksi
20 Agustus 2024
in Kutaraja
Dewan Kota Mendesak Pemko segera Bayarkan TPP Sertifikasi Guru

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh,  Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru bersertifikasi pada tahun 2024.

Menurut informasi yang diperoleh Musriadi, hingga minggu ketiga Agustus ini, TPP para guru bersertifikasi di Banda Aceh belum juga dibayarkan pemerintah.

“Para guru bersertifikasi itu telah melaksanakan kewajibannya. Karena itu,  wajar bila mereka menuntut haknya,” kata Musriadi kepada media, Selasa (20/08/2024).

Politisi Partai Amanat Nasional ini berharap, dalam APBK Perubahan ini pemerintah dapat mengalokasikan kembali TPP guru bersertifikasi yang tertunda beberapa bulan karena terkendala dengan peraturan wali kota.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

“Kami berharap kepada pemko segera mungkin membuat aturan dan ketentuan berupa dasar hukum yang kuat untuk membayarkan kembali TPP profesi guru bersertifikasi pada APBK perubahan 2024,” ujarnya.

Lebih lajut ia menjelaskan, tunjangan tersebut merupakan hak para guru yang telah memenuhi persyaratan yakni mengajar satu mata pelajaran selama 24 jam pelajaran dalam sepekan.

Sehingga kata dia instansi terkait harus memenuhi hak para guru dengan segera membayarkan tunjangan sertifikasi.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menjelaskan terkait dengan TPP guru bersertifikasi telah dialokasikan dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK 2024 yang telah disampaikan ke DPRK untuk dibahas.

Alriandi menjelaskan alokasi TPP dimaksud dianggarkan mulai Agustus sampai dengan akhir tahun sesuai dengan Perwal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Pj Wali Kota beberapa waktu yang lalu.

“Insyaallah setelah penetapan Qanun Perubahan APBK 2024 nanti, TPP ini dapat direalisasikan bagi guru yang bersertifikasi mulai dari bulan Agustus dan seterusnya” jelas Alriandi Adiwinata. [Adv]

Previous Post

Kapolda Aceh Buka Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024

Next Post

Pesona Pesisir Timur Aceh akan Digelar di Langsa, Catat Tanggalnya!

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
Pesona Pesisir Timur Aceh akan Digelar di Langsa, Catat Tanggalnya!

Pesona Pesisir Timur Aceh akan Digelar di Langsa, Catat Tanggalnya!

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026
Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

28 Juli 2026
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

28 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In