• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 26 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

redaksi by redaksi
16 Agustus 2024
in Kutaraja
Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan jajaran SKPK.

Usman menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh yang telah dengan baik dan aktif bekerja sehingga RKUA-PPAS Tahun 2024 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai skedul,” katanya.

BacaJuga :

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

22 Mei 2026

Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh anggota Banggar, Safni, ada beberapa perubahan pada pos pendapatan asli daerah (PAD) maupun kebijakan belanja daerah. Pada PAD 2024 sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.383.995.422.531,- mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783,- atau 7,20 persen dari pendapatan daerah dalam APBK murni 2024 yang ditetapkan Rp1.291.078.903.748,-

Peningkatan tersebut kata Safni, bersumber dari alokasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat yaitu penambahan dana alokasi umum (DAU) yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasuary deposit facility (TDF), dana transfer dari pemerintah provinsi yaitu penambahan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok, serta bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2024.

“Kemudian ada juga peningkatan pendapatan dari BLUD RSUD Meuraksa,” kata Safni.

Sementara belanja daerah lanjut Safni, sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.409.995.810.249 mengalami peningkatan sebesar Rp92.043.316.500 atau 6,98% dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK murni tahun 2024 sebesar Rp1.317.952.493.749.

Safni mengatakan, peningkatan belanja tersebut direncanakan untuk penambahan anggaran belanja pemenuhan gaji non-PNS, TPP guru bersertifikasi, dan kebutuhan lainnya.

Safni melanjutkan, usai melewati beberapa pembahasan bersama TAPK Banda Aceh, selanjutnya Banggar menyampaikan masukan, saran, dan rekomendasi untuk draf RKUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, antara lain, Banggar meminta TAPK untuk berhati-hati dan cermat dalam mengalokasilan belanja pada seluruh OPD agar tidak menimbulkan utang baru di tahun 2024. Kemudian target PAD 2024 sebesar Rp346.790.965.342 baru mencapai realisasi 52,10 persen per awal Agustus 2024.

“Banggar meminta kepada Pj Wali Kota melalui TAPK memperjelas besaran proyeksi target PAD sampai akhir Desember 2024. Jika proyeksi tersebut tidak tercapai, perlu dievaluasi dan dilakukan rasionalisasi dan strategi yang dilakukan oleh OPD pengelola PAD,” pungkas politisi Gerindra ini. [Adv]

Previous Post

Lantik Pejabat Esselon II, Pj Sekda Aceh Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Next Post

BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

Berita Lainnya

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkap fakta mengkhawatirkan soal rendahnya capaian imunisasi dasar lengkap di Kota Banda Aceh. Hingga...

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Aparat kepolisian terus memburu aktor utama di balik insiden pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK)...

Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Di saat masyarakat Banda Aceh menuntut perbaikan layanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In