• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Pejabat Eselon II

Lasdianto by Lasdianto
28 Januari 2021
in Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Pejabat Eselon II

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes

BANDA ACEH, Media Nanggroe.com – Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh. Hal itu berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor : Peng/Pansel/01/I/2021 yang dikeluarkan Kamis (28/1/2021).

Pengumuman seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Taqwallah, menyebutkan panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Pimpinan Tinggi Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Dalam surat pengumuman tersebut Taqwallah menjelaskan, terdapat 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang lowong untuk diisi oleh para PNS yang memenuhi syarat.

Ke 15 jabatan tersebut yaitu sebagai berikut :

BacaJuga :

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

1. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh;
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh;
3. Kepala Dinas Pengairan Aceh;
4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh;
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh;
6. Kepala Dinas Sosial Aceh;
7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin;
8. Kepala Badan Kepegawaian Aceh;
9. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh;
10. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa;
11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh;
12. Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh;
13. Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin;
14. Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin;
15. Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin.

Untuk mengikuti seleksi tersebut, terdapat 16 persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh para PNS.

Ke 16 persyaratan umum tersebut yakni;

1. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;2. Memahami status kekhususan dan keistimewaan Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV;
4. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina, IV/a (untuk Eselon II.b) dan Pembina Tingkat I, IV/b (untuk Eselon II.a)
5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai kompetensi jabatan yang dipilih;
6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Jabatan Struktural Eselon III) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun atau belum 2 (dua) tahun akibat kebijakan pemerintah atas peralihan dari Jabatan Administrator ke Jabatan Fungsional;
8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
9. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam ) tahun pada tanggal 12 Maret 2021 (berdasarkan Pasal 107 ayat (2) huruf c. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS);
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman;
11. Surat Keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional sejak tanggal pengumuman;
12. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang dan berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, selama 2 (dua) tahun terakhir yang ditanda tangani pejabat yang berwenang;
13. Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Pidana;
14. Surat Pernyataan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) yang diketahui oleh atasan langsung;
15. Surat Keterangan Izin untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
16. Mengajukan Lamaran tertulis kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai berikut :
a. Nama jabatan dapat dipilih maksimum 3 (tiga) jabatan
b. Persyaratan Administrasi antara lain :

1. Surat lamaran dibuat sendiri oleh pelamar dan bermaterai cukup,- (Lampiran A);
2. Daftar Riwayat Hidup lengkap (Lampiran B);
3. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana (Lampiran C);
4. Surat Pernyataan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) yang diketahui
oleh atasan langsung (Lampiran D);
5. Surat pernyataan atasan langsung tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat
sedang/berat (Lampiran E);
6. Fotocopi SK Pangkat terakhir dan Jabatan yang diduduki sekarang yang dilegalisir
oleh Pejabat yang berwenang;
7. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
8. Fotocopy Hasil Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir bernilai baik yang
dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
9. Surat pernyataan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
10. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan data/informasi (Lampiran F);
11. Surat pernyataan kesediaan penelusuran Rekam Jejak (Lampiran G);
12. Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN Tahun 2019/2020;
13. Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah.

*Waktu dan Tempat Pendaftaran*

Taqwallah dalam surat itu juga menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://e-keurani.acehprov.go.id/Simawas. Para calon pejabat juga diminta mengunggah dokumen administrasi yang dipersyaratkan (peserta wajib mencetak bukti pendaftaran secara daring);

Selanjutnya, dokumen asli pendaftaran harus disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh;

Terkait waktu pendaftaran, lanjut Taqwallah pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 1 s.d 5 Februari 2021*), setiap hari kerja pukul 09.00 s.d 16.45 WIB.

“Penyerahan berkas permohonan di luar jadwal seperti tersebut di atas tidak dilayani,” ujar Taqwallah.

Terakhir soal tempat pendaftaran, seluruh dokumen asli pendaftaran harus disampaikan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon JPT Pratama Pemerintah Aceh Kantor Gubernur Aceh, Jln. T. Nyak Arief No. 219 Banda Aceh, yakni di Gedung Serbaguna lantai 1.

Sementara itu, dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, terdapat beberapa ketentuan lain yang harus diikuti oleh para PNS yang akan mengikuti seleksi. Ketentuan tersebut yaitu;

1. Surat lamaran yang sudah diserahkan/dikirim kepada Panitia Seleksi tidak dapat diambil kembali;

2. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberitahukan melalui pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi dan melalui laman/website acehprov.go.id untuk mengikuti seleksi lanjutan;

3. Biaya transportasi dan akomodasi peserta menjadi tanggung jawab masing-masing peserta seleksi;

4. Keputusan Panitia Seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

5. Lampiran dari pengumuman ini dapat di unduh melalui laman/website acehprov.go.id;

6. Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada papan Pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh atau dapat diakses pada laman/website acehprov.go.id;

7. Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur;

8. Selama proses seleksi terbuka ini, wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh itu dilakukan sesuai dengan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-420/KASN/01/2021 tanggal 27 Januari 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Selain itu juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya adalah Surat Edaran BKN Nomor 15/SE/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi JPT melalui Media Daring pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). []

Previous Post

Gubernur Sambut Baik Rencana TNI AU Gelar Baksos di Aceh

Next Post

Gubernur Upayakan Rumah Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Lamkleng

Berita Lainnya

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi...

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik...

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM)...

Load More
Next Post
Gubernur Upayakan Rumah Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Lamkleng

Gubernur Upayakan Rumah Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Lamkleng

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

24 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In