• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekrutmen CPNS dan PPPK Guru Harus Dilaksanakan Tanpa Diskriminasi

lasdianto by lasdianto
13 Januari 2021
in Nasional
Rekrutmen CPNS dan PPPK Guru Harus Dilaksanakan Tanpa Diskriminasi

Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni. Foto : Andri/Man

Jakarta, Media Nanggroe.com – Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni mengapresiasi Pemerintah yang akhirnya membuka kembali opsi pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru tahun 2021. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, mulai tahun 2021 formasi guru tidak masuk dalam rekrutmen CPNS, melainkan hanya dibuka melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Kita tentu harus sambut baik kabar ini. Kenapa kepastian CPNS menjadi penting bagi guru? Apa artinya bekerja jika tidak ada kepastian seperti kepastian kerja, karier, dan lain-lain,” ucap Obon sesaat sebelum mengikuti RDPU Panja Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

 

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Obon mengatakan, adanya pembukaan CPNS dan PPPK pada tahun 2021 diharapkan tidak menimbulkan rasa khawatir di kalangan guru Indonesia terutama berkaitan hubungan status kerja guru. Ia menambahkan, status kerja PPPK memiliki masa kontrak, sedangkan CPNS bersifat tetap hingga memasuki masa pensiun.

 

“Meskipun sudah disampaikan oleh pemerintah tentang masing-masing hak yang akan didapatkan, saya pribadi tidak ingin hanya menyoroti hak saja tapi juga kepastiannya. Berkaitan kontrak tadi, jangan sampai ada pemikiran tidak diperpanjang. Nanti akan menimbulkan rasa was-was yang membuat para guru tidak bekerja secara optimal,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Seperti yang diketahui, pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK bertujuan memberikan kesejahteraan kepada guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan profesionalisme dan kinerja. Namun, di sisi lain pengadaan rekrutmen ini menimbulkan polemik terkait besaran jumlah penerimaan formasi guru CPNS dan PPPK.

 

“Jika dibandingkan dengan penerimaan guru CPNS, saya harap jumlahnya jangan terlalu jauh dengan penerimaan PPK. Kita berbicara persoalan ini bukan hanya kondisi saat ini, tapi juga kondisi ke depannya. Jika nantinya kuota CPNS itu hanya 20 persen, sedangkan PPPK bisa sampai 80 persen, sepertinya tidak efektif. Jika perbandingannya terlalu jauh maka akan menimbulkan persoalan ke depannya.” tanggap Obon.

 

Oleh karena itu, legislator dapil Jawa Barat VII itu berharap pelaksanaan rekrutmen guru baik melalui CPNS dan PPPK pada tahun 2021 harus dilaksanakan secara profesional dan terhindar dari masalah yang bersifat diskriminatif, supaya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. (ts/sf)

Previous Post

Gubernur Aceh Uji Coba Bus Listrik Transkoetaradja

Next Post

15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In