• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

USK Ingatkan Batas Pendaftaran dan Pemilihan Prodi SNBP

redaksi by redaksi
27 Februari 2024
in Aceh
USK Ingatkan Batas Pendaftaran dan Pemilihan Prodi SNBP

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) membagikan kabar gembira bagi siswa berprestasi yang mau mengenyam bangku kuliah pada kampus terbaik di Sumatera ini. Kesempatan ini terbuka lebar lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, IPU mengingatkan para peserta Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) bahwa pendaftaran terakhir Rabu 28 Februari 2024.

“Seleksi SNBP sudah dimulai sejak 14 Februari. USK kembali mengingatkan calon mahasiswa kami bahwa tanggal 28 adalah hari terakhir pendaftaran. Maka tolong cermat mengikuti setiap langkah yang sudah ada,” jalas Prof Agus, Senin (26/2/2024).

Adapun syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku, bisa dilihat dan dipelajari pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Sebagaimana diketahui, SNBP dilakukan berdasarkan prestasi akademik menggunakan rapor, serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

BacaJuga :

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026

“Bagi peserta yang memilih prodi bidang seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio. Ketentuan portofolio bisa dilihat di web SNPMB. Jadi ini kabar gembira bagi anak-anak yang sudah berprestasi sebagai atlet dengan sertifikat juara, maupun di bidang seni, termasuk anak-anak juara MTQ lintas mata lomba,” tuturnya.

Ada 11 jenis portofolio yang berlaku untuk SNBP dan SNBT, meliputi: olahraga, seni tari, seni musik, seni karawitan, etnomusikologi, teater, fotografi, film televisi, seni pedalangan, dan sendratasik.

Prof Agus menuturkan, siswa yang berprestasi akademik, ketika lulus sebagai mahasiswa nantinya bisa meneruskan prestasinya di tingkat lebih tinggi. Seperti mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).

Para atlet, bisa berkompetisi di ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas), sedangkan pemilik bakat seni, bisa mentas di ajang Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas). Pun begitu bagi qari-qariah, berkesempatan tampil di Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional (MTQMN).

“Ada banyak sekali ajang kompetisi yang bisa diteruskan oleh anak-anak berprestasi nantinya di bangku kuliah. Tentu mereka juga berkesempatan mendapatkan beasiswa. Bagi yang mampu, lewat beasiswa berprestasi. Bagi yang kurang mampu, sejak awal masuk akan mendapatkan prioritas beasiswa KIP-Kuliah. Jadi jangan ragu masuk USK,” sebutnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik USK ini menerangkan, setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau dua PTN. Jika memilih dua prodi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

“Yang paling penting dan diingat baik-baik, setiap yang sudah dinyatakan lulus SNBP, tidak dapat mendaftar di SNBT maupun jalur Mandiri. Maka pilihlah prodi yang benar-benar disukai,” pesan Prof Agus.

Previous Post

PSSI Kabulkan Keinginan Aceh Mengirim 4 Wakil di Liga 3 Nasional

Next Post

Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Nelayan dari Malaysia

Berita Lainnya

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengambil sikap tegas terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang menjadi sorotan publik setelah...

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026

MediaNanggroe.com — Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Nelayan dari Malaysia

Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Nelayan dari Malaysia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In