• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 20 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Intervensi Sanger Ureueng Aceh Temukan Produk TIE dan Makanan Diduga Mengandung Bahan Berbahaya

redaksi by redaksi
15 November 2023
in Aceh
Intervensi Sanger Ureueng Aceh Temukan Produk TIE dan Makanan Diduga Mengandung Bahan Berbahaya

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Inovasi pelayanan publik Sanger Ureueng Aceh terus berlanjut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh kembali mengunjungi warung kopi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Aceh, Selasa (15/11/2023).

Kegiatan Sanger Ureueng Aceh ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata SAKA POM untuk masyarakat dengan melibatkan Kader Sanger dan Anggota SAKA POM dari 3 (tiga) Krida, meliputi Krida Pengujian, Krida Pemantauan dan Krida Informasi Obat dan Makanan

Dalam pelaksanaannya, Kegiatan diawali dengan Sharing informasi dan edukasi seputar obat dan makanan, pemeriksaan sarana dan pengujian terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya terutama bahan kimia berupa Methanil Yellow, Rhodamin B, Formalin dan Boraks.

Hingga saat ini, dari hasil intervensi menunjukkan bahwa masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan seperti minuman teh hijau impor yang tidak memiliki izin edar dan sejumlah kerupuk tempe yang diduga positif bahan berbahaya boraks.

BacaJuga :

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

Temuan tersebut langsung di tindak lanjuti oleh petugas BPOM Aceh untuk dilakukan pembinaan dan penelusuran sumber produk, serta terhadap sejumlah kerupuk tempe tersebut di lakukan uji konfirmasi ke laboratorium BPOM Aceh.

Previous Post

Presiden Jokowi Bertemu Presiden Joe Biden

Next Post

Anggota DPRK Banda Aceh Serap Aspirasi Warga Gampong Rukoh

Berita Lainnya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat...

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengintensifkan pendampingan bagi pelaku UMKM pangan di Aceh guna mempercepat...

Load More
Next Post
Anggota DPRK Banda Aceh Serap Aspirasi Warga Gampong Rukoh

Anggota DPRK Banda Aceh Serap Aspirasi Warga Gampong Rukoh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In