• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 15 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Politik

PNA Launching Penerimaan Calon Anggota Legislatif Tahun 2024

PNA targetkan 15 Kursi di DPRA pada Pemilu 2024

lasdianto by lasdianto
19 Januari 2023
in Politik
PNA Launching  Penerimaan Calon Anggota Legislatif  Tahun 2024

Irwandi Yusuf pada acara Launching Pembukaan Penerimaan Calon Anggota Legislatif PNA Tahun 2024 di Banda Aceh, Kamis 19 Januari 2023.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Partai Nanggroe Aceh (PNA) tidak membuat target muluk-muluk pada Pemilu 2024 mendatang. “Launching Terget kita 15 kursi DPRA dan kabupaten/kota minimal 1 kursi. Minimal ketua DPW harus dapat,” ujar Irwandi Yusuf menjawab KabarAktual pada konferensi pers di Hermes Hotel Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

Ketua Umum PNA itu menyampaikan hal tersebut usai Launching Pembukaan Penerimaan Calon Anggota Legislatif PNA Tahun 2024. Selain pengurus DPP PNA, forum itu juga dihadiri para pengurus dan kader partai lokal nomor urut 18 itu dari seluruh kabupaten/kota.

Mantan gubernur Aceh yang biasa disapa Bang Wandi (BW) menyampaikan 7 pernyataan sikap DPP PNA terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Pertama, soal wacana penerapan sisten Pemilihan Umum Tahun 2024. “Partai Nanggroe Aceh berharap masih menggunakan Sisten Proporsional Terbuka,” ujarnya.

BacaJuga :

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

31 Agustus 2025
Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

23 April 2025

Menurut Bang Wandi, selain mencegah oligarki partai politik, Sisten Proporsional Terbuka juga untuk menjaga seseorang yang terpilih mengakar ke rakyat. Bukan yang dekat dengan pimpinan partai politik.

Dia mengakui, memang ada yang mengkritik bahwa sistem proporsional terbuka mengakibatkan biaya politik tinggi karena persaingan antarcalon di dalam partai politik, bahkan ada yang mengaitkannya dengan politik uang. “PNA menilai bahwa politik uang tersebut tidaklah berasal dari sistem Pemilu, tapi justru pada budaya politik masyarakat dan elit kita sekarang ini,” sebutnya.

Dalam pernyataan kedua, dia mengatakan, mulai hari ini Kamis, tanggal 19 Januari 2023, PNA secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), baik DPR Aceh maupun DPRK. Melalui forum itui, PNA mengajak putra-putri terbaik Aceh untuk menjadi Calon Legislatif DPR Aceh dan DPRK dari Partai Nanggroe Aceh.

Perekrutan Bacaleg PNA secara khusus, kata BW, dituangkan dalam Peraturan Organisasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pencalonan Anggota Legislatif DPRA dan DPRK PNA tahun 2024. Peraturan PNA ini dimaksudkan untuk memberikan arah dan petujuk kepada pengurus partai dalam merekrut, mengklarifikasi, memverifikasi, memonitor dan

mengevaluasi bacaleg untuk menghasilkan caleg yang baik dan berkualitas dan mampu memperjuangkan visi misi PNA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat memperoleh dukungan suara masyarakat yang banyak untuk mendapatkan kursi di lembaga legislatif.

Bacaleg PNA, sambungnya, harus memenuhi persyaratan umum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan persyaratan khusus yang sudah ditentukan oleh PNA. Salah satu contoh persyaratan khusus yang dimaksud tersebut adalah memiliki Tim Sukses minimal 100 (seratus) orang untuk Bacaleg DPRK dan minimal 500 (lima ratus) orang untuk Bacaleg DPR Aceh di luar pengurus PNA.

Irwandi menambahkan, pendaftaran Bacaleg DPR Aceh dilakukan di Kantor DPP PNA, akan diterima oleh Tim Administrasi dan Verifikasi Pusat. Sedangkan Bacaleg DPRK, pendaftarannya dilakukan di masing-masing Kantor DPW PNA kabupaten/kota dan akan diterima oleh Tim Administrasi dan Verifikasi Wilayah sampai tanggal 18 April 2023.

Kata BW, DPP PNA akan membentuk Tim Seleksi yang berjumlah 3 orang untuk melakukan fit and proper test Bacaleg DPRK dan 5 (lima) orang untuk Bacaleg DPR Aceh yang berasal dari unsur DPP PNA yang bukan Bacaleg DPR Aceh/DPRK, Akademisi/Profesional, dan Perempuan dari DPP PNA yang bukan Bacaleg DPR Aceh/DPRK. Tim Seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan 4 (empat) aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, aspek elektabilitas, aspek kapasitas, dan aspek kontribusi.

Pada bagian akhir, ia mengingatkan, PNA mewajibkan seluruh Caleg DPR Aceh dan DPRK untuk menandatangani Pakta Integritas yang akan mengikat Anggota Legislatif terpilih dengan Calon Anggota legislatif yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing dapil. “Pakta Integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan Anggota Legislatif terpilih kepada Calon Anggota legislatif yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya,” pungkasnya.[]

Previous Post

RSUD Meuraxa Banda Aceh Komitmen Tingkat Mutu Layanan Kepada Peserta JKN

Next Post

Terkait Somasi Dek Gam, Ini Penjelasan Presiden Persiraja Zulfikar SBY, Jumat, 20 Jan 2023

Berita Lainnya

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

31 Agustus 2025

Mediaananggroe.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota...

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

23 April 2025

MediaNanggroe.com - Mantan Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafly Kande, resmi menyatakan pengunduran...

Pilkada Sabang: PSU di TPS Jurong Cot Klah Usai, Pasangan Independen Raih Kemenangan

Pilkada Sabang: PSU di TPS Jurong Cot Klah Usai, Pasangan Independen Raih Kemenangan

5 April 2025

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabang di TPS Jurong Cot Klah, Desa Paya Senara, Kecamatan Suka Makmue, telah dilaksanakan Sabtu...

Load More
Next Post
Terkait Somasi Dek Gam, Ini Penjelasan Presiden Persiraja Zulfikar SBY, Jumat, 20 Jan 2023

Terkait Somasi Dek Gam, Ini Penjelasan Presiden Persiraja Zulfikar SBY, Jumat, 20 Jan 2023

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026
Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026
BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

14 Mei 2026
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

14 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In