• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

redaksi by redaksi
15 Mei 2023
in Hukum
Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah yang merugikan puluhan warga Banda Aceh dan Aceh Besar hampir Rp 2 miliar rupiah pada Februari 2023 lalu.

Pelaku berinisial NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Ia ditangkap petugas di sebuah rumah dalam Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SH, SIK, M.Si mengatakan, penangkapan dilakukan setelah selama ini polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan itu berdasarkan laporan yang dibuat oleh para korban.

“Dalam penangkapan ini kita amankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako, saat ini yang bersangkutan masih kita periksa lebih lanjut,” ujar Fadhillah.

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 63 warga Banda Aceh tertipu dengan tawaran sembako murah yang dilakukan NB. Dalam laporan awal, taksiran kerugian para korban pun mencapai Rp.677 juta.

“Namun, hingga saat ini kerugian para korban mencapai Rp. 2 miliar rupiah dengan jumlah korban sebanyak 63 orang,”tambah Fadillah.

Modus yang dilakukan oleh NB alias Rara tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun barang tersebut tak pernah ada setelah uang diberikan oleh para korban.

“Korban mentransferkan uang kepada pelaku, namun barang tak pernah datang,” ungkap Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Selain ditawarkan secara langsung maupun via sambungan telepon, penjualan sembako murah itu diketahui oleh korbannya dari mulut ke mulut hingga akhirnya tertarik membeli.

NB alias Rara, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli barang ke distributor sembako di Kota Medan, namun hal ini belum dapat dibuktikan karena hasil print out pengiriman belum di lakukan pendokumentasian, tambahnya.

Dalam penanganannya, polisi sempat membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa tertipu. Hal ini untuk memudahkan polisi melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut.

Para korban datang melapor dengan membawa identitas diri termasuk bukti trasnfer serta menyebutkan jumlah kerugian kepada penyidik.

“NB alias Rara dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,”pungkas Kasat.

Previous Post

Wakapolda Aceh Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Next Post

Pemerintah Aceh Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas

Pemerintah Aceh Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In