• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi sebagai Sub-Pangkalan

redaksi by redaksi
4 Februari 2025
in Nasional
Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi sebagai Sub-Pangkalan

Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). Warga setempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji tiga kilogram dalam beberapa hari terakhir dampak dari kebijakan baru yang melarang penjualan gas subsidi tersebut di tingkat pengecer dan mengharuskan membeli di pangkalan resmi. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

MediaNanggroe.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (3/2/2025).

Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Selasa (3/2/2025).

Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya. “Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya.

BacaJuga :

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli. “Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil.

370 Ribu Pengecer sudah Terdaftar

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi. “Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan telah disampaikan Bahlil usai rapat dengan DPR pada Senin (3/2). Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. “Tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan,” ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tersedia cukup. “Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” tambahnya.

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 kg. Dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.

Kebijakan ini tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi pengecer untuk menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih terstruktur dan terawasi. Dengan dukungan teknologi melalui MerchantApps Pangkalan Pertamina, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih transparan dan efisien.

Previous Post

Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Next Post

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia...

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi...

Load More
Next Post
Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In