“Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia,” ujar Teguh melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (2/3/2024).
Dia pun ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.
“Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa,” tegasnya.
Kendati demikian, Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kemendagri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama.
“Ya, kita tunggu,” ucap Teguh.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.
Discussion about this post