MediaNanggroe.com, Jakarta – Ramai di Tiktok, tiga tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Lambunu membuat video sindiran terhadap pelayanan pasien pengguna BPJS dengan non-BPJS.
Dalam konten tersebut, ketiga nakes berjoget menunjukkan perbedaan dalam melayani pasien umum dengan pasien BPJS. Seolah-olah mereka malas menghadapi pasien pengguna BPJS.
Video ini diunggah melalui akun TikTok salah satu nakes tersebut bernama @rintobelike2. Kini, video sindiran tersebut telah dihapus. Ramainya video ini kemudian berujung permintaan maaf yang disampaikan oleh ketiga nakes tersebut melalui akun yang sama.
“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kerja seluruh Indonesia, khususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami,” sebut ketiga staf tersebut, Sabtu (18/3).
Ketiga nakes mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak membeda-bedakan antara pasien umum dengan pasien non-BPJS.
“Sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami,” ucap mereka.
Reaksi Netizen
Video permintaan maaf mengundang reaksi dari para netizen. Mereka menyayangkan aksi tersebut dilakukan oleh para nakes. Ada pula yang mengatakan bahwa video tersebut adalah penggambaran realita di lapangan.
“‘Melayani dengan setulus hati’ hanyalah tulisan,” ujar salah satu pengguna.
Banyak juga komentar yang tidak menerima permintaan maaf mereka dan meminta Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas.
Viranya video ini di media sosial bahkan menjadikan kata BPJS sebagai trending topic di Twitter pada sabtu pagi. Di Twitter, dr Tirta melalui akunnya @tirta_cipeng menekankan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pasien. Padahal banyak pasien terbantu karena bpjs ini. Karena penyakit yg dicover bpjs itu sangat buanyak. Iya. Bpjs belum sempurna. Masih perlu banyak perbaikan. Akan tetapi, bpjs sangat bermanfaat. So, Konten begini ga elok,” tulisnya, Sabtu (18/3).
Komentar-komentar netizen bahkan merambat hingga ke aplikasi Google Maps. Terkini, Puskesmas Lambunu mendapat rating bintang satu dengan berbagai ulasan yang menyebut bahwa kelakuan staf mereka tidaklah baik.
Pakar IDI Angkat Bicara
Tak hanya masyarakat, konten ini juga membuat pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM ikut berkomentar. Melalui akun Twitter-nya, dr Zubairi mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tak pandang bulu ketika melayani pasien.
“Para teman sejawat saya yang mulia. Tolong jangan bedakan pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien itu sama-sama butuh bantuan. Saya memohon,” tulis dr Zubairi, Sabtu (18/3/2023).
Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Ferdianto mengaku menyayangkan hal itu.
“Tentu kami menyayangkan adanya konten tersebut. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan,” ucap Fardianto dikutip dari detikFinance, Sabtu (18/3/2023).
Sebagai upaya penindaklanjutan, pihak BPJS Kesehatan sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait agar kejadian yang sama tak terulang lagi nantinya.
“Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, termasuk pasien JKN,” lanjutnya.
PPNI Ingatkan Kode Etik
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ikut mengingatkan etik yang perlu dijunjung setiap perawat. Terlebih jejak digital tidak bisa hilang.
“Sedang ditelusuri apakah perawat atau anggota PPNI atau tidak, secara umum, nakes dapat menggunakan media sosial untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pasien misalnya untuk edukasi kesehatan kesehatan,” pesan dia, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/3/2023).
Hanif menyayangkan aksi ketiga nakes tersebut yang akhirnya memicu amarah sejumlah pihak. Dibandingkan membuat konten, lebih baik saat berpraktik mereka fokus melayani pasien.
“Penting sekali nakes paham apakah yang ditulis atau dishare adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan norma-norma, atau bertentangan dengan per UU-an,” terang Harif.
Discussion about this post