• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Setelah Viral, Nakes Buat Sindiran Terhadap Pasien BPJS dan Non BPJS Minta Maaf

redaksi by redaksi
19 Maret 2023
in Kesehatan
Setelah Viral, Nakes Buat Sindiran Terhadap Pasien BPJS dan Non BPJS Minta Maaf

MediaNanggroe.com, Jakarta – Ramai di Tiktok, tiga tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Lambunu membuat video sindiran terhadap pelayanan pasien pengguna BPJS dengan non-BPJS.
Dalam konten tersebut, ketiga nakes berjoget menunjukkan perbedaan dalam melayani pasien umum dengan pasien BPJS. Seolah-olah mereka malas menghadapi pasien pengguna BPJS.

Video ini diunggah melalui akun TikTok salah satu nakes tersebut bernama @rintobelike2. Kini, video sindiran tersebut telah dihapus. Ramainya video ini kemudian berujung permintaan maaf yang disampaikan oleh ketiga nakes tersebut melalui akun yang sama.

“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kerja seluruh Indonesia, khususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami,” sebut ketiga staf tersebut, Sabtu (18/3).

 

BacaJuga :

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Ketiga nakes mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak membeda-bedakan antara pasien umum dengan pasien non-BPJS.

 

“Sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami,” ucap mereka.

Reaksi Netizen

Video permintaan maaf mengundang reaksi dari para netizen. Mereka menyayangkan aksi tersebut dilakukan oleh para nakes. Ada pula yang mengatakan bahwa video tersebut adalah penggambaran realita di lapangan.

 

“‘Melayani dengan setulus hati’ hanyalah tulisan,” ujar salah satu pengguna.

 

Banyak juga komentar yang tidak menerima permintaan maaf mereka dan meminta Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas.

 

Viranya video ini di media sosial bahkan menjadikan kata BPJS sebagai trending topic di Twitter pada sabtu pagi. Di Twitter, dr Tirta melalui akunnya @tirta_cipeng menekankan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pasien. Padahal banyak pasien terbantu karena bpjs ini. Karena penyakit yg dicover bpjs itu sangat buanyak. Iya. Bpjs belum sempurna. Masih perlu banyak perbaikan. Akan tetapi, bpjs sangat bermanfaat. So, Konten begini ga elok,” tulisnya, Sabtu (18/3).

 

Komentar-komentar netizen bahkan merambat hingga ke aplikasi Google Maps. Terkini, Puskesmas Lambunu mendapat rating bintang satu dengan berbagai ulasan yang menyebut bahwa kelakuan staf mereka tidaklah baik.

Pakar IDI Angkat Bicara

Tak hanya masyarakat, konten ini juga membuat pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM ikut berkomentar. Melalui akun Twitter-nya, dr Zubairi mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tak pandang bulu ketika melayani pasien.

 

“Para teman sejawat saya yang mulia. Tolong jangan bedakan pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien itu sama-sama butuh bantuan. Saya memohon,” tulis dr Zubairi, Sabtu (18/3/2023).

Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Ferdianto mengaku menyayangkan hal itu.

 

“Tentu kami menyayangkan adanya konten tersebut. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan,” ucap Fardianto dikutip dari detikFinance, Sabtu (18/3/2023).

 

Sebagai upaya penindaklanjutan, pihak BPJS Kesehatan sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait agar kejadian yang sama tak terulang lagi nantinya.

“Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, termasuk pasien JKN,” lanjutnya.

PPNI Ingatkan Kode Etik

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ikut mengingatkan etik yang perlu dijunjung setiap perawat. Terlebih jejak digital tidak bisa hilang.

 

“Sedang ditelusuri apakah perawat atau anggota PPNI atau tidak, secara umum, nakes dapat menggunakan media sosial untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pasien misalnya untuk edukasi kesehatan kesehatan,” pesan dia, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/3/2023).

 

Hanif menyayangkan aksi ketiga nakes tersebut yang akhirnya memicu amarah sejumlah pihak. Dibandingkan membuat konten, lebih baik saat berpraktik mereka fokus melayani pasien.

 

“Penting sekali nakes paham apakah yang ditulis atau dishare adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan norma-norma, atau bertentangan dengan per UU-an,” terang Harif.

 

Source: detik.com
Previous Post

Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah Amankan 2 Pemuda Diduga Menyalahgunakan Narkotika Jenis Ganja

Next Post

Kecelakaan Kijang Kapsul VS Bus Penumpang di Lhoksemawe

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026

Sinabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Load More
Next Post
Kecelakaan Kijang Kapsul VS Bus Penumpang di Lhoksemawe

Kecelakaan Kijang Kapsul VS Bus Penumpang di Lhoksemawe

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In