• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ganguan Ginjal Angkut Kepada Anak Merebak, Kemenkes Minta Apotik untuk Stop Menjual Obat Cair/Sirup

redaksi by redaksi
19 Oktober 2022
in Kesehatan
Ganguan Ginjal Angkut Kepada Anak Merebak, Kemenkes Minta Apotik untuk Stop Menjual Obat Cair/Sirup

Foto Ist

BacaJuga :

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

5 November 2025
260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

4 November 2025
MediaNanggroe.com, Jakarta – Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.
”Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
”Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.
Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.
Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.
Previous Post

Disdukcapil Kota Banda Aceh Gandeng Pelaku Usaha untuk Memanfaatkan KIA

Next Post

Tiba di Meuligoe Aceh Tamiang, Pj Gubernur Berbalas Pantun dengan Bupati

Berita Lainnya

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

5 November 2025

MediaNanggroe.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi (PROKSI) dengan tema “Pengenalan dan Pemahaman Penyakit Kanker dan...

260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

4 November 2025

mediananggroe.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat sebanyak 260 orang terdiagnosis positif HIV sepanjang Januari hingga September 2025 di seluruh...

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Tahun 2025

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Tahun 2025

22 Oktober 2025

MediaNanggroe.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mencatatkan diri sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima penghargaan karena berhasil...

Load More
Next Post
Tiba di Meuligoe Aceh Tamiang, Pj Gubernur Berbalas Pantun dengan Bupati

Tiba di Meuligoe Aceh Tamiang, Pj Gubernur Berbalas Pantun dengan Bupati

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In