• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

Lasdianto by Lasdianto
11 Mei 2026
in Aceh
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

RSUD dr Zainoel Abidin memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di tengah masa transisi penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Rumah sakit rujukan utama di Aceh itu menegaskan tidak ada pasien yang ditolak hanya karena persoalan administrasi atau status Desil jaminan kesehatan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan seluruh rumah sakit pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

“Administrasi diurus, pelayanan tetap diberikan walau pengurusan jaminan kesehatannya belum selesai, baik JKA maupun BPJS mandiri,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Nurlis meninjau langsung pelayanan di RSUDZA dan berdiskusi dengan jajaran manajemen rumah sakit, di antaranya Direktur RSUDZA Muazar, Wakil Direktur Administrasi dan Umum Teuku Hendra Faisal, Wakil Direktur Pelayanan Novita, serta Plt Wakil Direktur Penunjang M Fuad.

BacaJuga :

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Berdasarkan data yang diperoleh, RSUDZA melayani rata-rata 1.500 hingga 2.000 pasien setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 hingga 150 pasien merupakan pasien Unit Gawat Darurat (UGD).

“Seluruh pasien tetap dilayani tanpa terkendala persoalan Desil,” ujar Nurlis.

Ia menjelaskan, selama masa transisi Pergub JKA, pihak RSUDZA juga aktif membantu proses administrasi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Desil 1 hingga Desil 5 yang status kepesertaannya tidak aktif.

“Begitu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Aceh, langsung diproses agar jaminan kesehatan pasien masuk kembali ke JKA,” katanya.

Hingga Minggu (10/5/2026), tercatat sebanyak 33 pasien berhasil dimigrasikan dari skema JKN ke JKA. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kasus kesalahan data, di mana warga miskin justru tercatat sebagai golongan sejahtera sehingga status jaminan kesehatannya bermasalah.

“RSUDZA ikut membantu pengurusan administrasi mereka, terutama pasien penyakit katastropik agar JKA kembali aktif,” ujarnya.

Nurlis menegaskan, selama proses administrasi berlangsung, rumah sakit tetap memberikan pelayanan penuh kepada pasien, termasuk pemberian obat-obatan dengan biaya tinggi.

“Bahkan obat kemoterapi dengan harga mencapai Rp2 juta tetap diberikan meski status jaminan kesehatan pasien masih dalam proses perubahan Desil,” katanya.

Sampai Jumat (8/5/2026), kondisi tersebut tercatat dialami sedikitnya 22 pasien yang menjalani pengobatan di RSUDZA.

Nurlis juga membantah berbagai isu yang beredar terkait dugaan penolakan pasien akibat Pergub JKA. Ia memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan medis.

“Anak yang disebut tidak dilayani tetap mendapatkan pelayanan dengan baik. Begitu juga pasien kanker tetap menjalani kemoterapi. Sementara penarik becak yang disebut tidak mendapat obat sebenarnya salah memahami resep, karena obatnya disediakan di dalam RSUDZA, bukan harus dibeli di luar,” kata Nurlis.

Previous Post

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Next Post

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Berita Lainnya

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi...

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In