• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

redaksi by redaksi
7 Mei 2025
in Aceh
Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan celana pendek saat razia penegakan syariat Islam di Aceh Besar, Rabu, 7 Mei 2025.

MediaNanggroe.com – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, didukung oleh unsur TNI dan Polri, melaksanakan kegiatan penertiban pada Rabu, 7 Mei 2025 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di depan Gedung Wali Nanggroe.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 orang diamankan karena diduga melanggar Qanun 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam dibidang aqiqah, ibadah dan syiar Islam. Para pelanggar terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, S.H., M.M., melalui Kepala Seksi Humas, Mohd Nanda Rahmana, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menegakkan syariat Islam di wilayah Aceh.

“Para pelanggar telah dibina langsung di lokasi dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Mohd Nanda.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Ia menambahkan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mengedepankan pendekatan humanis. Tim gabungan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pembinaan dan penegakan hukum secara humanis dan profesional.

“Penertiban ini tidak semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” tutupnya.

Previous Post

Masyarakat Harap ATM Bank Aceh di Pulo Aceh Segera Difungsikan

Next Post

Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Bank Aceh Soal ATM di Pulo Aceh

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memacu pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi. Progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian pascabencana saat...

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir...

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan...

Load More
Next Post
Masyarakat Harap ATM Bank Aceh di Pulo Aceh Segera Difungsikan

Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Bank Aceh Soal ATM di Pulo Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In