BANDA ACEH – Temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya menjadi perhatian serius Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh. Menyikapi hal tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat pembinaan dan pengawasan obat serta makanan guna melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan advokasi dan koordinasi yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (13/7/2026). Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, beserta jajaran diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).
Dalam pertemuan tersebut, Riyanto memaparkan sejumlah program strategis dan capaian BBPOM Aceh yang telah dijalankan bersama Pemerintah Kota Banda Aceh. Program tersebut meliputi partisipasi dalam penanganan bencana banjir di Aceh, penguatan pelayanan publik melalui gerai BBPOM Aceh di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, pendampingan pelaku UMKM parfum dalam pengembangan Kota Parfum, penguatan keamanan pangan di kawasan wisata kuliner, hingga dukungan terhadap percepatan penurunan stunting melalui pengawasan pangan yang aman dan bermutu.
Selain itu, BBPOM Aceh juga membahas sejumlah agenda strategis nasional yang memerlukan dukungan lintas sektor, di antaranya pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR), pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan pengisian Tools Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) sebagai indikator penguatan sistem pengawasan obat dan makanan di daerah.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah temuan produksi kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya. BBPOM Aceh menilai temuan tersebut harus segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor agar produk yang berpotensi membahayakan kesehatan tidak lagi beredar di tengah masyarakat.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar setiap potensi risiko dapat ditangani secara cepat dan tepat. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh program pengawasan dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat memperoleh jaminan terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” ujar Riyanto.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan BBPOM Aceh serta komitmen dalam menjaga keamanan obat dan makanan di Kota Banda Aceh. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti temuan produksi kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mendukung penuh upaya BBPOM Aceh dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Temuan kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya ini harus segera ditindaklanjuti melalui langkah pembinaan dan pengawasan bersama. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar masyarakat memperoleh jaminan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat implementasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kota Banda Aceh sebagai wadah sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta penanganan berbagai persoalan obat dan makanan di daerah.
Melalui koordinasi yang semakin erat antara BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh, diharapkan pengawasan terhadap obat dan makanan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran pangan maupun obat yang mengandung bahan berbahaya, serta mendukung terwujudnya Kota Banda Aceh yang sehat, aman, dan berkualitas.
Tag SEO: BBPOM Aceh, Pemko Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Riyanto BBPOM, pengawasan pangan, kerupuk tempe berbahaya, pangan berbahaya, keamanan pangan, obat dan makanan, TKPPOM, Kota Banda Aceh, BBPOM Banda Aceh, Makan Bergizi Gratis, AMR, KKPA.











Discussion about this post