• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

SMA Negeri 1 Ingin Jaya Terima Edukasi Hukum Program JMS Kejati Aceh

redaksi by redaksi
27 Februari 2026
in Aceh
SMA Negeri 1 Ingin Jaya Terima Edukasi Hukum Program JMS Kejati Aceh

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut digelar pada Kamis (26/2/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini.

Penyuluhan hukum ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program Duta Pelajar Sadar Hukum, yang setiap tahunnya diikuti oleh perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang memahami hukum serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekitarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan kumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, bersifat memaksa, serta disertai sanksi bagi setiap pelanggaran. Aturan tersebut tertuang dalam berbagai perundang-undangan, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Narkotika, hingga regulasi terkait tindak pidana korupsi dan kekerasan.

Dalam pemaparannya, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, kewenangan penuntutan, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenakalan remaja, hingga tindak pidana korupsi. Ali Rasab menegaskan bahwa hukum tidak hanya berlaku di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah melalui peraturan yang bertujuan menciptakan ketertiban dan kedisiplinan.

BacaJuga :

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Aceh atas konsistensinya memberikan edukasi hukum kepada siswa selama empat tahun terakhir. Menurutnya, program JMS menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Suasana semakin hidup dengan adanya kuis berhadiah yang bertujuan menguji sekaligus memperkuat pemahaman siswa terhadap materi hukum yang telah disampaikan.

Previous Post

Pengendalian Inflasi Terjaga, BI Aceh Dorong Konsumsi Bijak Masyarakat

Next Post

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Berita Lainnya

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

SABANG – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar misi strategis menjaga kedaulatan ekonomi...

Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas dugaan setoran...

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pengawasan...

Load More
Next Post
Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

18 Juni 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In