• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 16 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

SMA Negeri 1 Ingin Jaya Terima Edukasi Hukum Program JMS Kejati Aceh

redaksi by redaksi
27 Februari 2026
in Aceh
SMA Negeri 1 Ingin Jaya Terima Edukasi Hukum Program JMS Kejati Aceh

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut digelar pada Kamis (26/2/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini.

Penyuluhan hukum ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program Duta Pelajar Sadar Hukum, yang setiap tahunnya diikuti oleh perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang memahami hukum serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekitarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan kumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, bersifat memaksa, serta disertai sanksi bagi setiap pelanggaran. Aturan tersebut tertuang dalam berbagai perundang-undangan, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Narkotika, hingga regulasi terkait tindak pidana korupsi dan kekerasan.

Dalam pemaparannya, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, kewenangan penuntutan, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenakalan remaja, hingga tindak pidana korupsi. Ali Rasab menegaskan bahwa hukum tidak hanya berlaku di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah melalui peraturan yang bertujuan menciptakan ketertiban dan kedisiplinan.

BacaJuga :

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Aceh atas konsistensinya memberikan edukasi hukum kepada siswa selama empat tahun terakhir. Menurutnya, program JMS menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Suasana semakin hidup dengan adanya kuis berhadiah yang bertujuan menguji sekaligus memperkuat pemahaman siswa terhadap materi hukum yang telah disampaikan.

Previous Post

Pengendalian Inflasi Terjaga, BI Aceh Dorong Konsumsi Bijak Masyarakat

Next Post

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Berita Lainnya

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H.,...

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh...

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Load More
Next Post
Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In