• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

redaksi by redaksi
16 Februari 2026
in Aceh
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

MediaNanggroe.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan pascabencana, khususnya pemindahan pengungsi dari tenda darurat ke hunian sementara (huntara), serta memastikan kesiapan logistik sebelum bulan suci Ramadhan.

Instruksi tersebut disampaikan M. Nasir dalam rapat koordinasi evaluasi progres penanganan bencana dan kesiapan Ramadhan yang digelar di Banda Aceh, Senin (16/2). Pemerintah Aceh menegaskan fokus utama saat ini adalah kepastian tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Dalam arahannya, M. Nasir menyatakan bahwa stabilitas kebutuhan pokok dan kelayakan hunian merupakan prioritas utama menjelang Ramadhan. Hingga saat ini, sebanyak 6.060 unit huntara telah dibangun, namun masih terdapat warga yang bertahan di tenda darurat.

“Tidak boleh ada masyarakat yang tidak memiliki kepastian tempat tinggal. Saya minta percepat relokasi dari tenda ke huntara yang representatif. Hunian bukan sekadar tempat berteduh, tapi menyangkut martabat dan perlindungan warga,” tegas M. Nasir.

BacaJuga :

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026

Selain pembangunan huntara, pemerintah juga telah merampungkan 104 unit hunian tetap (huntap) di Aceh Utara. Sementara bagi warga yang masih menunggu proses pembangunan, pemerintah memastikan Dana Tunggu Harian (DTH) sebesar Rp600.000 per orang tetap disalurkan.

Terkait penyaluran bantuan, M. Nasir mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara APBA, BNPB, dan Kementerian Sosial. Ia meminta distribusi logistik dilakukan berbasis data yang terverifikasi dan diperbarui secara berkala.

“Hindari pemborosan anggaran. Koordinasi antara BPBA, Dinas Sosial, dan kabupaten/kota harus intensif. Pastikan tidak ada satu pun wilayah terdampak yang luput dari distribusi logistik,” ujar M. Nasir.

Di sektor kesehatan, Sekda Aceh menyebutkan 307 dari 309 Puskesmas telah kembali beroperasi. Namun, ia meminta penguatan layanan kesehatan hingga tiga bulan ke depan, khususnya di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Gayo Lues, termasuk layanan trauma healing bagi anak-anak dan perempuan.

Pada sektor pendidikan, pembangunan sekolah darurat di 13 lokasi telah mencapai progres 75 persen. M. Nasir menginstruksikan agar kebutuhan siswa, seperti buku dan seragam, segera dipenuhi melalui koordinasi dengan Dinas Sosial.

Pemerintah Aceh juga menargetkan seluruh akses jalan desa kembali normal dalam satu bulan ke depan. Jembatan Bailey diprioritaskan sebagai solusi sementara dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.

Di sektor pengairan, Irigasi Jambo Aye mulai diuji alir pada akhir Februari 2026 untuk mengairi sekitar 7.000 hektare sawah guna mendukung ketahanan pangan.

Mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan, pemerintah akan menggelar operasi pasar. M. Nasir juga meminta PLN memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat terdampak bencana.

Seiring peringatan BMKG terkait potensi hujan lebat hingga 25 Februari 2026, Sekda Aceh meminta tim SAR tetap siaga 24 jam serta memperkuat sistem mitigasi bencana.

“Kita akan menyurat resmi ke PLN pusat untuk mengusulkan penggratisan listrik selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak,” pungkas M. Nasir. (***)

 

Previous Post

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Next Post

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Berita Lainnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengambil sikap tegas terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang menjadi sorotan publik setelah...

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026

MediaNanggroe.com — Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di...

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026

MediaNanggroe.com – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan menghormati DPR Aceh yang mengusulkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026...

Load More
Next Post
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In