• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

redaksi by redaksi
16 Februari 2026
in Aceh
Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

MediaNanggroe.com – Polresta Banda Aceh kembali menggelar upacara pemberian penghargaan bagi personel berprestasi. Kali ini 50 personel menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dihalaman Mapolresta, Senin (16/2/2026).

Selain personel Polresta Banda Aceh, penghargaan ini juga diberikan kepada petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda yang telah berkontribusi dalam mengungkap tindak pidana.

Dalam amanatnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, selaku pimpinan sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada personel Polresta yang diberikan penghargaan atas keteladanan, loyalitas dan dedikasi kinerja dalam pelaksanaan tugas.

“Hari ini, penghargaan diberikan kepada personel sebanyak 50 orang dan satu orang dari Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang yang telah bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh,” sebut KBP Andi Kirana.

BacaJuga :

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri untuk diberikan reward kepada personel berprestasi, kata Kapolresta.

Pemberian penghargaan bagi personel diantaranya Bhabinkamtibmas yang berprestasi atas inovasi yang kreatif dalam jajaran Polresta Banda Aceh tahun 2026, kata Kapolresta.

Kemudian lanjut Kombes Andi Kirana, 22 personel yang berprestasi sebagai Operator Quick Wins dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, satu personel diberikan penghargaan atas kerjasama dengan media dalam mempromosikan keberhasilan dan prestasi Polri kepada masyarakat melalui berbagai media, baik online, cetak maupun media televisi, sebut Kapolresta Banda Aceh.

Sebanyak 16 personel turut menerima penghargaan atas keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan emas yang terjadi di Toko Ilham di Desa Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar pada hari Sabtu tanggal 3 Januari 2026 lalu beserta Tersangka dan barang bukti, tambahnya.

Lanjut Kapolresta, sebanyak 9 personel Satresnarkoba diberikan penghargaan atas membantu tugas Polri dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,972 gram atau setara 1,9 Kilogram serta penangkapan tersangka di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar pada tanggal 25 Desember 2025 silam.

Terakhir, penghargaan juga diberikan kepada petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang dalam membantu tugas Kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, ucap Kapolresta lagi.

Perlu disampaikan bahwa pemberian penghargaan ini telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri dengan tujuan untuk menjadi inovasi, khususnya bagi personel Polresta Banda Aceh untuk lebih aktif dan berani dalam menjalankan tugas Kepolisian demi kemajuan Polri, kata KBP Andi Kirana.

“Keberhasilan ini tidak mampu diwujudkan tanpa kerja yang maksimal serta konsistensi personel, pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri, penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja yang bersangkutan dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan kinerjanya” tutur KBP Andi Kirana.

Kedepan, tantangan tugas Polri semakin berat dengan ditambahnya kemajuan teknologi serta tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh ini.

Previous Post

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Next Post

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Berita Lainnya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In