• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 5 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Siapkan Langkah Tegas Berantas Cukai Ilegal Tahun 2026

redaksi by redaksi
7 Oktober 2025
in Aceh
Satpol PP dan WH Aceh Siapkan Langkah Tegas Berantas Cukai Ilegal Tahun 2026

Mediananggroe.com — Satpol PP dan WH Aceh bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh memperkuat koordinasi dalam mematangkan rencana penegakan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas Pemerintah Aceh dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di seluruh wilayah provinsi. Rapat pembahasan tersebut berlangsung di Mako Satpol PP dan WH Aceh.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah diselenggarakan pada 26 September 2025 di tempat yang sama. Dalam rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan rencana kegiatan penegakan hukum tahun anggaran 2026.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP dan WH Aceh selaku pelaksana kegiatan DBH CHT bidang penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, serta wakil dari Kanwil Bea Cukai Aceh.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Muparrih, menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KM.4/2024 juncto Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan rapat perencanaan kegiatan tahun anggaran 2026 pada bulan September 2025, yang dilaksanakan bersama Bea Cukai sebagai unit kerja yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum dalam penggunaan DBH CHT.

BacaJuga :

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

5 Mei 2026
Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

“Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran DBH CHT. Hasil rapat akan dituangkan dalam notula hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dan Bea Cukai, yang nantinya digunakan sebagai bahan pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” jelas Muparrih.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kanwil Bea Cukai Aceh akan mengumpulkan seluruh notula pembahasan rencana kegiatan DBH CHT bidang penegakan hukum tahun 2026 dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Aceh yang telah ditandatangani bersama perwakilan pemerintah daerah dan perwakilan Bea Cukai setempat.

Notula-notula tersebut akan dikompilasi dan disampaikan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh ke Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Kantor Pusat Bea Cukai pada akhir Oktober 2025 sebagai bagian dari pelaporan tahapan perencanaan kegiatan DBH CHT.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Aceh terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan program penegakan hukum terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal di wilayah Provinsi Aceh, sekaligus memastikan pemanfaatan DBH CHT berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

 

Previous Post

Wagub Aceh Pastikan Masyarakatnya Terjamin Kesehatan Melalui Program JKA

Next Post

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Berita Lainnya

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh mencatat perkembangan positif dalam pengendalian inflasi daerah. Pada April 2026, inflasi Aceh tercatat sebesar 0,23 persen...

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

4 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Tekanan terhadap Pemerintah Aceh terus menguat. Sejumlah kalangan secara terbuka mendesak Gubernur Aceh, Mualem, untuk segera mengevaluasi bahkan...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

5 Mei 2026
Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

4 Mei 2026
FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

4 Mei 2026
Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

4 Mei 2026
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In