• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Tingkatkan Pengawasan Syariat Islam di Lokasi Wisata

7 Pasang pasangan Non muhrim di tegur oleh petugas

lasdianto by lasdianto
11 Februari 2021
in Aceh
Satpol PP dan WH Aceh Tingkatkan Pengawasan Syariat Islam di Lokasi Wisata

Banda Aceh, Media Nanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh (Satpol PP dan WH) bersama TNI dan Polri melakukan patroli ditempat wisata kawasan  pantai Lhokga Aceh Besar, 11 Februari  2021

Patroli penegakan  qanun (perda) Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan  syari’at islam bidang akidah,ibadah dan syi’ar islam dilakukan sepanjang pantai wisata Lhokga Aceh Besar dari pukul 16.45 sampai dengan pukul 18.00 Wib

Kasi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, M.El  Amin,SE kepada Media Nanggroe menjelaskan, patroli hari ini  terjaring  7  pasang ( 14 orang) pelanggar  qanun 11 tahun 2002.

Para pelanggar  tersebut di data dan dikenakan sanksi berupa teguran dan nasehat dari polisi Wilayatul Hisbah, dan kemudian para pelanggar kita suruh pulang ketempat masing masing, ”katanya.

BacaJuga :

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
Kasi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, M.El Amin,SE sedang membina pelanggar

M.El Amin juga menghimbau kepada pengunjung tempat wisata agar tidak melanggar qanun syariat islam.

Selain  itu, saat patroli tersebut terlihat juga petugas melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di tempat wisata untuk untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tanggan, agar memutuskan mata rantai Covid 19.

 

Previous Post

Gubernur Nova Minta Arahan Menko Luhut Terkait Kunjungan Delegasi Pemerintah Aceh ke Abu Dhabi

Next Post

Usai Dengar Arahan Sekda Aceh, Nakes di Kota Sabang Siap Tuntaskan Vaksinasi

Berita Lainnya

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat...

Load More
Next Post
Usai Dengar Arahan Sekda Aceh, Nakes di Kota Sabang Siap Tuntaskan Vaksinasi

Usai Dengar Arahan Sekda Aceh, Nakes di Kota Sabang Siap Tuntaskan Vaksinasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In