MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ribuan guru non-PNS yang berstatus Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Aceh mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji Januari 2025. Hingga Jumat (28/2/2025), mereka belum menerima hak mereka, padahal bulan Ramadan tinggal menghitung hari.
Seorang guru SDLB di Kota Jantho, mengungkapkan kekecewaannya kepada Kanalinspirasi. “Sampai hari ini gaji kami belum masuk, Bang,” ujarnya.
Keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi berdampak langsung pada kehidupan para guru. Banyak dari mereka mengeluh tak mampu membeli kebutuhan pokok, termasuk daging meugang tradisi penting masyarakat Aceh menjelang Ramadan. “Kasihan beberapa kawan saya yang mengeluh nggak bisa beli daging meugang karena gaji belum dibayar,” katanya.
Keluhan serupa juga datang dari para guru kontrak di Sabang. Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa dianaktirikan oleh pemerintah. “Sedih kami, Bang. Seolah-olah kami ini bukan prioritas.
Padahal kami juga mengabdi untuk pendidikan Aceh. Kami harap Dinas Pendidikan segera mencairkan gaji kami, karena kebutuhan puasa sudah di depan mata,” ujarnya.
Sementara itu dikutip dari www.kanalinspirasi.com, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, membantah ada kendala dalam pembayaran gaji. Menurutnya, pencairan gaji masih menunggu beberapa persyaratan administrasi, seperti Kontrak Kerja dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah.
“Deadline pengumpulan dokumen kemarin. Setelah semua lengkap, baru kita ajukan SPM,” jelasnya.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan: Jika tidak ada kendala, mengapa ribuan guru harus menunggu hingga akhir Februari tanpa kepastian? Apakah birokrasi yang berbelit-belit lebih penting daripada kesejahteraan guru?
Sebagaimana berita sebelumnya, wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek fadh, memastikan bahwa pencairan gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh akan dimulai pada Selasa (25/2/2025).
Kepastian ini disampaikan Wagub untuk meredam kekhawatiran ribuan tenaga kontrak yang telah menunggu pencairan gaji mereka.
Selain memastikan pencairan gaji, Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengevaluasi sistem penggajian agar tidak terjadi keterlambatan serupa di masa mendatang.
Pemerintah juga meminta tenaga kontrak untuk tetap fokus berkerja dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan kepastian gaji ini diharapkan tidak ada lagi keresahan di kalangan tenaga kontrak. []











Discussion about this post