MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan nasional untuk penanganan banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Dukungan tersebut menguat setelah pemerintah pusat menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tertanggal 1 Desember 2025 terkait Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa edaran tersebut menjadi dasar resmi yang memungkinkan antarprovinsi menyalurkan bantuan keuangan untuk mendukung percepatan pemulihan di Aceh, 2 Desember 2025.
“Sejumlah provinsi sudah mengonfirmasi rencana untuk memberikan bantuan keuangan antarprovinsi sebagaimana difasilitasi oleh Surat Edaran Mendagri. Di antaranya Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu,” ujar Muhammad MTA.
Menurutnya, dukungan provinsi lain tidak berhenti pada pengalokasian anggaran semata. Dalam waktu dekat, Gubernur dari provinsi pemberi bantuan juga berencana mengunjungi Aceh sebagai bentuk solidaritas nyata bagi masyarakat terdampak. Selain tiga provinsi tersebut, Pemerintah Aceh memperkirakan jumlah provinsi yang menyalurkan bantuan akan terus bertambah.
Muhammad MTA menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut nantinya akan difokuskan sebagai Bantuan Keuangan Khusus untuk kabupaten/kota yang paling terdampak banjir dan longsor di Aceh, sehingga pemanfaatannya terarah dan tepat sasaran.
“Kami melihat kebijakan fiskal pemerintah pusat ini merupakan bentuk konsolidasi nasional, wujud nyata rasa kepedulian segenap rakyat Indonesia terhadap saudara-saudaranya di Aceh,” tambahnya.
Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih atas solidaritas berbagai pihak dan berharap sinergi lintas provinsi dapat mempercepat penanganan serta pemulihan masyarakat di daerah terdampak bencana.










Discussion about this post