• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

redaksi by redaksi
19 November 2025
in Aceh
Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat proses pembentukan personel Polri agar lebih profesional, berintegritas, sekaligus berakar pada kearifan lokal serta nilai-nilai keislaman yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menyusul kegiatan pembekalan kearifan lokal kepada Serdik Diktukba Polri T.A. 2025 di SPN Polda Aceh, pada Selasa, 18 November 2025.

Ia menyampaikan, pembekalan tersebut digelar di Gedung Serba Guna SPN Polda Aceh, pada Minggu, 16 November lalu. Para siswa didik mendapatkan materi langsung dari Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali.

Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman mengenai ajaran menyimpang dan bahayanya aliran sesat, termasuk sikap menolak Rukun Iman, mengingkari sebagian Rukun Islam, meragukan kemurnian Al-Qur’an, hingga tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.

BacaJuga :

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

Materi lain yang disampaikan adalah tentang muamalat, yang menekankan pentingnya memahami bahaya riba, hukum pinjam meminjam, perjanjian gadai, hingga ketentuan kredit dalam perbankan.

Kapolda Aceh mengatakan bahwa, keterlibatan MPU dalam proses pendidikan adalah elemen strategis untuk membentuk karakter para calon polisi. Apalagi ke depan, tugas kepolisian di Aceh tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga menuntut pemahaman mendalam terhadap kultur masyarakat serta nilai-nilai syar’i yang hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Karena itu, sambungnya, Polri di Aceh terus berupaya menjadi lebih baik sejak tahap pendidikan. Dengan pendidikan yang terarah dan kolaboratif, para siswa didik diharapkan mampu tampil sebagai polisi yang profesional, berakhlak islami, serta mampu menerapkan kearifan lokal dalam setiap tugas pengabdian.

“Pembekalan seperti ini menjadi bagian dari upaya kami agar lahir polisi-polisi yang tidak hanya cakap secara taktis dan teknis, tetapi juga matang secara moral dan spiritual,” ujar Kapolda.

Di sisi lain, Kapolda juga menyebut bahwa Aceh memiliki identitas kuat sebagai daerah bersyariat, sehingga anggota Polri di Aceh harus memahami konteks budaya dan nilai-nilai masyarakatnya agar kehadirannya benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.

Dalam kesempatan yang sama, Abituren Akabri 1991 itu juga menyampaikan apresiasi kepada MPU Aceh yang selama ini konsisten bersinergi dengan SPN Polda Aceh dalam memperkuat fondasi moral para calon polisi. Menurutnya, kolaborasi tersebut semakin mempertegas arah pembinaan Polri Aceh yang humanis, responsif, dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap nilai agama dan adat istiadat.

“Kita semakin optimis bahwa generasi baru personel Polri yang lahir dari SPN Polda Aceh kelak tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki akhlak mulia, menjunjung nilai-nilai lokal, dan mampu berkontribusi secara konstruktif dalam menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat di Tanah Rencong,” pungkasnya.

Previous Post

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

Next Post

Mahasiswa KPM Psikologi UIN Ar-Raniry Sukseskan Launching Gampong Kopelma Darussalam sebagai Gampong Peduli A.T.M

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
Mahasiswa KPM Psikologi UIN Ar-Raniry Sukseskan Launching Gampong Kopelma Darussalam sebagai Gampong Peduli A.T.M

Mahasiswa KPM Psikologi UIN Ar-Raniry Sukseskan Launching Gampong Kopelma Darussalam sebagai Gampong Peduli A.T.M

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In