• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 30 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029, Sampaikan Terima Kasih Kepada Dewan Periode Lalu

redaksi by redaksi
30 September 2024
in Aceh
Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029, Sampaikan Terima Kasih Kepada Dewan Periode Lalu

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si menghadiri dan menyampaikan sambutan pada pelantikan DPRA periode 2024 SD 2029 di gedung Utama DPRA, Banda Aceh, 30/9/2024

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, M.Si, mengikuti Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda Pemberhentian anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2019-2024, dan Pengucapan Sumpah Anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2024-2029. Paripurna istimewa itu diikuti juga oleh seluruh pimpinan Forkopimda dan Kepala SKPA serta Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Pengangkatan 81 anggota dewan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh lima tahun terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah atau Janji.

Sumpah jabatan kepada anggota DPR Aceh itu dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sementara pengukuhan secara adat dan penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar.

Pj Gubernur Safrizal dalam sambutan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan selamat kepada para Anggota DPR Aceh yang telah dilantik. Safrizal juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

BacaJuga :

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

28 Agustus 2026
Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

28 Agustus 2026

“Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda khusus pengucapan sumpah ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Safrizal.

Safrizal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Aceh, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Safrizal mengatakan, setiap anggota DPR Aceh memiliki ikatan yang sangat kuat dengan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. “Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Di samping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” kata Safrizal.

Safrizal mengajak seluruh anggota dewan untuk menekankan pentingnya tiga fungsi DPR Aceh, yaitu Fungsi Pembentukan Qanun, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Fungsi Pembentukan Qanun, kata Safrizal, merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPR Aceh adalah bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting adalah harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah, dan bukan justru menambah masalah, serta tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

“Perlu menjadi catatan bahwa Qanun inisiasi DPR Aceh harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat,” kata Safrizal.

Sementara Fungsi Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota dewan untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan. “Saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.”

Sedangkan Fungsi Pengawasan merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh maupun kebijakan-kebijakan daerah secara umum.

Safrizal mengingatkan bahwa sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPR Aceh dan gubernur harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Safrizal mengharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPR Aceh, kata Safrizal, sangat besar dan banyak disorot oleh masyarakat. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan. Safrizal berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPR Aceh dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. []

Previous Post

Bripda Dolly Isma Indra, Personel Polda Aceh Raih Juara MHQ 30 Juz Internasional

Next Post

Air Terjun 7 Tingkat, Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tamiang

Berita Lainnya

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

28 Agustus 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menggeber realisasi jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. PT Pembangunan...

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

28 Agustus 2026

ACEH BESAR – Ancaman Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis...

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya...

Load More
Next Post
Air Terjun 7 Tingkat, Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tamiang

Air Terjun 7 Tingkat, Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tamiang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

29 Agustus 2026
413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

29 Agustus 2026
Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

28 Agustus 2026
Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

28 Agustus 2026
UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

27 Agustus 2026
  • Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In