• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

redaksi by redaksi
24 Januari 2025
in Aceh
Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si mendampingi Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si berdialog dengan keluarga Salahuddin saat mininjau kondisi rumah tak layak huni di Gampong Gue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (23/01/2025).

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Kamis (23/01/2025) meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dibangun pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.

Dalam kesampatan itu Pj Gubernur didampingi Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSps MSi yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM.
Peninjauan tersebut dilakukan pada calon penerima bantuan rumah layak huni yang berada di Gampong Gampong Gue Kecamatan Kuta Baro dan Gampong Teubang Phui Baro Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Aceh Besar. “Tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah strategis Pj Gubernur dan Dinas Perkim Aceh yang turun ke lapangan memverifikasi langsung calon penerimah rumah bantuan.

BacaJuga :

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026

“Tentu dengan meninjau langsung, masyarakat sangat terbantu, sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung, yang bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Jadi, masyarakat sudah terhindar dari potensi penipuan para oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar pria yang akrab disapa BJ itu.

Bahrul Jamil menyebutkan, untuk Aceh Besar belum diumumkan secara keseluruhan untuk penerima bantuan rumah layak huni, karena ini masih di tahap verifikasi. “Tadi waktu mendampingi Pj Gubernur lakukan peninjauan verifikasi di Kecamatan Kuta Baro yang sudah lulus verifikasi sebanyak 4 unit, kemudian di dilanjutkan di Kecamatan Montasik berjumlah 6 unit yang lulus verifikasi,” sebutnya.

Sebelumnya, selain dibantu oleh Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar bekerja sama dengan Islamic Relief juga membangun sebanyak 55 rumah layak dan siap huni dengan perlengkapan rumah lengkap di tahun 2024.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam kunjungannya memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pelaksanaan bantuan rumah layak huni. Ia menekankan bahwa masyarakat yang layak menerima bantuan harus mendapatkan haknya tanpa ada manipulasi atau pungutan liar yang merugikan.

“Maka, para calon penerima bantuan jangan sampai tertipu oleh para oknum yang mencari keuntungan. Kami pasti, asal memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan, sudah pasti kami bantu. Sekali lagi, para penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sepersen pun, karena sudah disediakan semua oleh dinas terkait, kecuali materai,” tegas Safrizal. (**)

 

Previous Post

Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia

Next Post

Kepala BKN: PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi Non-ASN Database BKN Mendapatkan Kepastian Hukum

Berita Lainnya

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026

BANDA ACEH – Isu keamanan dan kenyamanan investasi di daratan Aceh kembali menjadi sorotan setelah pihak investor migas internasional Mubadala...

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026

MEUREUDU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap praktik pembayaran belanja yang tidak melalui mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026

MEUREUDU – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Load More
Next Post
Kepala BKN: PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi Non-ASN Database BKN Mendapatkan Kepastian Hukum

Kepala BKN: PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi Non-ASN Database BKN Mendapatkan Kepastian Hukum

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In