MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I lakukan pertemuan dengan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh beserta Kepala Dinas terkait, pada Selasa (20/02) di Kantor Gubernur Aceh.
Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus menginformasikan perkembangan terkini terkait penyelenggaraan Program JKN di wilayah Aceh. Selain itu, Iqbal menuturkan bahwa pada kunjungan tersebut pihaknya juga berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan yang akan diselenggarakan di wilayah Aceh.
“BPJS Kesehatan melaporkan kegiatan pengawasan implementasi layanan syariah Program JKN kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk memastikan layanan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ujar Iqbal
Pada kesempatan tersebut, Iqbal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah mendukung dan turut menyukseskan Program JKN yang telah berjalan 10 tahun. Iqbal menambahkan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan penguatan Program JKN dan peningkatan mutu layanan kepada peserta bersama dengan stakeholder terkait. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN harus diperkuat untuk dapat mewujudkan layanan yang berkualitas.
“BPJS Kesehatan akan mengidentifikasi kendala pada penyelenggaraan Program JKN di Aceh. Terhadap kendala-kendala yang dihadapi, kami berusaha pro aktif dan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun pihak swasta untuk dapat bersama-sama mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Aceh,” terang Iqbal.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Azwardi Abdullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah menerapkan prinsip syariah pada semua sektor, termasuk dalam hal layanan kesehatan. Nilai-nilai syariat islam di Aceh terkandung dalam berbagai hal, tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan tata peribadatan ataupun cara berpakaian.
“Pemerintah Aceh menyambut baik implementasi layanan syariah pada sektor kesehatan di Provinsi Aceh. Syariat islam sudah semestinya diterapkan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Aceh. Misalnya seperti akad, cara berkomunikasi, keramahan, prosedur memandikan jenazah, serta tindakan medis seperti proses lahiran dan sebagainya,” kata Azwardi.
Pada kesempatan yang sama, Azwardi juga menyampaikan bahwa dengan diterapkannya prinsip syariah pada sektor kesehatan, diharapkan akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang penuh keberkahan. Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah, harapannya perilaku-perilaku kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program JKN dapat dihindari.
“Fraud dan kecurangan JKN lainnya tidak sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah harus dari dalam hati, sehingga nilai-nilai syariah akan tertuang dalam perbuatan. Bukan hanya tampak luar atau berupa cara berpakaian saja,” terang Azwardi.
Lebih lanjut, Azwardi menyampaikan bahwa salah satu kendala dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang memerlukan fokus dan perhatian oleh Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan adalah antrian pasien yang panjang di beberapa rumah sakit. Formula yang tepat harus dijalankan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Aceh.
“Sering saya dengar mindset orang Aceh bahwa jika sakit maka harus berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA). Hal ini turut menjadi penyebab antrian yang cukup panjang di rumah sakit tersebut. Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan perlu menyiapkan alternatif rumah sakit lainnya yang dapat mengurai jumlah antrian pada RSUDZA,” ujar Azwardi.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Munawar mengatakan Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan sistem rujukan berjenjang. Melalui optimalisasi sistem ini, akan terjadi pemerataan pasien di setiap rumah sakit sesuai dengan tipe rumah sakit, mulai dari tipe D sampai tipe rumah sakit paling tinggi.
“Optimalisasi alternatif rumah sakit lainnya, seperti Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh harus dilakukan. Saat ini RSIA Aceh tidak bisa menerima rujukan langsung dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Harapannya masalah layanan kesehatan ibu dan anak dapat langsung ditangani RSIA Aceh, sehingga dapat mengurai antrian pasien di RSUDZA,” sebut Munawar.
Discussion about this post