MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun anggaran 2026 senilai Rp1,6 triliun oleh Pemerintah Pusat. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri, gubernur, dan bupati yang digelar di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan kebijakan pengembalian DAK dan TKD tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional dalam percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatera. Menurutnya, Pemerintah Pusat juga telah menyiapkan konsentrasi anggaran khusus sekitar Rp60 triliun untuk pemulihan bencana di kawasan tersebut.
“Pengembalian DAK atau TKD sebesar Rp1,6 triliun ini menjadi bukti nyata bahwa pemulihan bencana Aceh dan Sumatera merupakan prioritas nasional sejak bencana terjadi,” ujar Muhammad MTA.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, menyambut baik kebijakan anggaran tersebut dan akan menunggu proses realisasi serta skema tindak lanjut yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Ia menegaskan, setiap perkembangan terbaru terkait realisasi anggaran tersebut akan segera disampaikan kepada publik melalui media.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi ekstra Pemerintah Pusat. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu mengajak seluruh elemen untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana,” pungkasnya.











Discussion about this post