• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

redaksi by redaksi
26 Mei 2025
in Aceh
Pemerintah Aceh Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

Mediananggroe.com – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Kepmendagri ini diketahui publik melalui unggahan di media sosial.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya pada Minggu, 25 Mei 2025, menjelaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum tahun 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada tahun 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, kata Syakir, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut. “Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” ujarnya.

BacaJuga :

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026

Syakir mengungkapkan, saat proses verifikasi dilakukan, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan keempat pulau tersebut. Dalam verifikasi itu, Pemerintah Aceh menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung.

Verifikasi ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Di Pulau Panjang, misalnya, Pemerintah Aceh memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015.

“Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992,” jelas Syakir.

Peta tersebut menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. “Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh,” tambahnya.

Bukti lainnya termasuk dokumen administrasi kepemilikan dermaga, surat kepemilikan tanah tahun 1965, serta dokumen pendukung lainnya. Di Pulau Mangkir Ketek, tim juga menemukan sebuah prasasti bertuliskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. Prasasti ini dibangun pada Agustus 2018, mendampingi tugu sebelumnya yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2008 dengan tulisan: “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”

Pada tahun 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang pada umumnya peserta rapat menyampaikan bahwa:

Berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh. Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

Previous Post

Razia Syariat di Aceh Besar, Tim Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran

Next Post

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Berita Lainnya

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap...

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Program BSPS Tahun 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Program BSPS Tahun 2026

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In