MediaNanggroe.com – Sebuah pesan yang beredar luas melalui aplikasi WhatsApp terkait jadwal penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2024 dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar, S.Kom, MM.
Menurut Qahar, kegiatan penyerahan SK akan dilaksanakan secara simbolis pada Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Kantor Gubernur Aceh.
“Benar, kegiatan tersebut akan dilakukan langsung oleh Bapak Gubernur Aceh dan diikuti oleh sekitar 5.000 lebih tenaga teknis PPPK Formasi 2024. Untuk formasi guru akan menyusul karena Nomor Induk (NI) PPPK-nya masih dalam proses penyesuaian,” jelas Abd. Qahar saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Dalam pesan yang beredar luas melalui aplikasi WhatsApp tertulis, Gladi Bersih dan Ketentuan Pakaian Sebelum acara utama, akan dilakukan gladi bersih pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 1 Agustus 2025
Pukul: 16.15 WIB
Tempat: Lapangan Apel Kantor Gubernur Aceh
Pakaian: Hitam-putih bersepatu
Untuk acara utama, peserta pria diwajibkan memakai seragam Korpri, celana kain hitam polos, peci nasional, pin Korpri dan name tag, ikat pinggang hitam, serta sepatu pantopel hitam.
Peserta wanita mengenakan seragam Korpri, rok kain hitam polos, jilbab hitam (bagi muslimah), pin Korpri dan name tag, serta sepatu pantopel hitam.
Peserta dan Mekanisme Penyerahan SK
Peserta yang diundang secara langsung meliputi:
Seluruh PPPK Formasi 2024 dari Setda Aceh, BPKA, dan BKA
Masing-masing 5 perwakilan PPPK dari setiap SKPA, yang nama-namanya harus diserahkan ke bidang PPP BKA paling lambat Jumat, 1 Agustus 2025
Selama pelaksanaan gladi maupun acara serah SK, peserta diminta untuk memarkir kendaraan mereka di Balee Meuseuraya Aceh (BMA) demi kelancaran kegiatan.
Adapun SK dan penandatanganan SPK bagi seluruh PPPK Formasi 2024 akan tetap dilakukan oleh Kepala SKPA di masing-masing instansi, sebagai bagian dari kelengkapan administrasi ASN kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.











Discussion about this post