MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pengamat Sosial dan Politik yang juga Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreung, menanggapi terkait tidak ada anggaran gaji terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.
Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada tanggal 18 Juli 2023 di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (18/07/2023).
Kenapa pemerintah Aceh tidak menganggarkan gaji mereka pada APBA reguler? Ini yang kita sayangkan, P3K Kesehatan bekerja melayani pasien harus fokus dan menyenangkan pasien, bila gaji mereka tertahan dan tidak dibayar dengan normal, bagaimana mereka fokus dalam pelayanan prima, kata Usman kepada mediananggroe.com, Rabu 6/9/2023.
Jeri payah mereka menjadi skala periotas agar pelayanan kesahatan sebagai pelayanan publik benar-benar baik dan memuaskan, tapi bila hak mereka saja tidak diterima dengan proses keuangan yang normal, jangan harap berbanding lurus dengan pelayanan prima bagi pasien dan masyarakat, ujar Usman.
Aceh sebagai daerah Syariat Islam, seharusnya Pemerintah Aceh benar-benar menjalankan nilai-nilai Islam dengan benar. “Bayarlah hak pegawai PPPK Kesehatan dengan tepat waktu sebelum keringat kering”, itu adalah bagian nilai-nilai Islam yang diajarkan, tambah Usman.
Kalau gaji P3K Kesehatan dibayar melalui APBA-P, bisa saja 4 bulan kedepan baru bisa dibayar, ini namanya mengabaikan hak mereka dan sudah pasti sangat mempengaruhi kinerja dan pelayanan prima di rumah sakit, tutur pengamat ini.
Pemerintah Aceh harus mencari salusi untuk membayar hak-hak mereka, minimal yang bulan Juli dan Agustus bisa dibayar segera, tutup Usman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh dikabarkan belum menerima gaji semenjak menerima SK yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Aceh pada tanggal 18 Juli 2023 Lalu.
Menurut keterangan sumber di internal PPPK Kesehatan, mereka belum terima gaji selama 3 bulan (Juli s.d September 2023) Meski belum menerima gaji, pegawai PPPK masih tetap bersemangat melakukan pekerjaannya.
Tergait belum dibayarnya gaji PPPK Kesehatan tersebut wartawan mediananggroe.com, Selasa, 5 September 2023, mencoba konfirmasi kepada Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Ramzi. Sampai berita ini diunggah Ramzi belum membalas pesan whatsapp yang dilayangkan.
Tak hanya sampai disitu, wartawan juga menghubungi Sub bagian Infomasi Komunikasi dan Kerja Sama RSUDZA, Rahmady, SKM.
Rahmady meyatakan ada sekitar 1.079 orang PPPK dari RSUDZA dan telah diberikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Direktur Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Agustus 2023.
Mengenai gaji PPPK RSUDZA sedang di usulkan di APBA Perubahan dan pembayaran gaji kawan-kawan PPPK akan dibayarkan setelah adanya pengesahan APBA Perubahan, tutup Rahmady.
Discussion about this post