MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Tahun Anggaran 2026. Proyek lanjutan tersebut telah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode paket 66363090.
Paket pekerjaan bernama “Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan” itu memiliki total pagu anggaran sebesar Rp13.801.851.250 yang bersumber dari APBD Aceh 2026. Proyek tersebut masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi bangunan gedung dengan metode pemilihan penyedia melalui tender.

Pembangunan akan dilaksanakan di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dengan volume pekerjaan sebanyak satu paket. Dalam dokumen RUP disebutkan, spesifikasi pekerjaan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain itu, proyek ini juga diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Paket pekerjaan tersebut tidak diperuntukkan bagi usaha kecil atau UMKM dengan alasan kompetensi pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi usaha kecil.
Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam RUP, proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Sementara paket proyek ini diumumkan secara resmi pada 2 April 2026.
Keberlanjutan pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yulidin Away diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan rujukan di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dan sekitarnya.











Discussion about this post