• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 15 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pegang Teguh Integritas, Kejati Aceh Resmi Raih Predikat WBK Tahun 2025

redaksi by redaksi
18 Desember 2025
in Aceh
Pegang Teguh Integritas, Kejati Aceh Resmi Raih Predikat WBK Tahun 2025

MediaNanggroe.com— Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani kembali menuai hasil. Kejati Aceh secara resmi ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, sebuah capaian prestisius dalam penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diumumkan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Acara ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Piagam penghargaan WBK yang ditandatangani Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, diserahkan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H. Predikat WBK tersebut menjadi bukti keberhasilan Kejati Aceh dalam memenuhi seluruh indikator dan syarat evaluasi mandiri pembangunan Zona Integritas.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025, dua satuan kerja lainnya di wilayah Aceh juga berhasil meraih predikat WBK, yakni Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Capaian ini menempatkan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2025.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Kajati Aceh, Yudi Triadi, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras, konsistensi, dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Menurutnya, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” ujar Yudi Triadi.

Ia juga berharap capaian Kejati Aceh bersama Kejari Aceh Tamiang dan Kejari Nagan Raya dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya. Ke depan, Kejati Aceh berkomitmen melakukan pendampingan dan penguatan integritas secara berkelanjutan agar seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya mampu meraih predikat WBK, sehingga manfaat reformasi birokrasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Previous Post

Warung Kopi Aman, Kepercayaan Konsumen Terjaga

Next Post

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh...

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membekali mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dengan pemahaman hukum, etika digital, dan...

Load More
Next Post
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In