• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 12 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ombudsman Bahas Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bersama Pemerintah Aceh

redaksi by redaksi
5 Agustus 2025
in Aceh
Ombudsman Bahas Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bersama Pemerintah Aceh

MediaNanggroe.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk membicarakan biaya penyelenggaraan pendidikan di Aceh, terutama berkenaan dengan proses pemeriksaan Ombudsman terhadap sejumlah sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tingkat SMA dan SMK berlangsung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Muhammad Nasir. (Senin, 04/08/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dian menyampaikan apresiasi atas SE Gubernur Nomor 400.3.1/7031 tentang Larangan Gratifikasi/Pungutan Liar/Penyuapan Pada Sistem Penerimaan Murid Baru di SMA, SMK, dan SLB se-Aceh.

“Ombudsman apresiasi penetapan SE ini oleh Gubernur Aceh,” kata Dian.

BacaJuga :

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

12 Oktober 2026
Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026

Dian menjelaskan, SE Gubernur Aceh merupakan salah satu upaya memastikan agar setiap anak Aceh dapat mengakses layanan pendidikan yang menjadi haknya, tanpa dihambat biaya-biaya yang tidak seharusnya dibebankan pada saat SPMB, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Pendidikan adalah hak anak yang dijamin konstitusi. Tidak boleh aksesnya dihambat oleh praktik gratifikasi, pungutan di luar ketentuan dan suap.” Ucap Dian.

Selain itu, Dian juga menyampaikan alasan sekolah dan komite terkait praktik pungutan di luar ketentuan adalah biaya penyelenggaraan pendidikan yang tidak mencukupi.

“Alasan sekolah, dana BOS tidak mencukupi untuk kegiatan pendukung seperti bimbingan belajar sore. Namun pada Pasal 181 dan 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dengan jelas melarang sekolah dan komite mengutip uang untuk bimbingan belajar,” jelas Dian.

Ombudsman berharap melalui pertemuan dengan Pemerintah Aceh, dapat diupayakan kegiatan peningkatan mutu tanpa memberatkan orang tua/wali murid atas pembiayaannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Aceh menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Aceh terus berjalan dengan lebih baik.

Nasir menyatakan, “Adanya laporan masyarakat terkait pungutan di luar ketentuan akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh.”

Ia juga menambahkan, perlunya memperkuat regulasi terkait larangan gratifikasi dan pungutan di luar ketentuan untuk bidang pendidikan. Hal ini perlu diatur tidak saja saat SPMB, tapi pada seluruh proses penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Sekretaris Daerah Aceh, Hasil pertemuan bersama Ombudsman ini selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Biro Hukum Setda Aceh untuk menyiapkan landasan hukum berupa Pergub

Previous Post

Geger! Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Next Post

Pemerintah Kota Sabang Terima Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

Berita Lainnya

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

12 Oktober 2026

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan...

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Penguatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan menjadi agenda utama T. Haris Fadhillah dalam pencalonannya sebagai Ketua Persatuan Wartawan...

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 17 dari 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Load More
Next Post
Pemerintah Kota Sabang Terima Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

Pemerintah Kota Sabang Terima Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

12 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

11 Oktober 2026
Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In