MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Mengawali triwulan pertama tahun 2023, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Aceh sudah menerima 123 Laporan Masyarakat (LPM). Dari jumlah tersebut, masalah kepegawaian di Aceh mendominiasi laporan yang disampaikan.
Menurut keterangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, jumlah LPM tersebut naik drastis jika dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan. Berdasarkan data saat ini, urutan pertama masih didominasi masalah kepegawaian yang terbanyak dilaporkan.
Kemudian, disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan. “Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian di Banda Aceh, Kamis (12/4/2023).
Dia mengemukakan prediksi, bahwa peningkatan jumlah laporan masalah kepegawaian terjadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024. Sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat,” lanjutnya.
Untuk triwulan pertama ini, sambung Dian, pihaknya sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.
Secara persentase, kata dia, laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya instansi vertikal di Aceh. “Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian.
Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.
Untuk mempermudah masyarakat, kata dia, pihak Ombudsman beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal point dengan instansi. “Sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkasnya.[]











Discussion about this post