Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh memperkuat sinergi dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas melalui Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi). Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi pengurus NPCI Aceh dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Kantor Kejati Aceh, Senin (29/6/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.
Sementara itu, rombongan NPCI Aceh dipimpin Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, bersama Sekretaris NPCI Aceh Nasrullah, staf administrasi Sadra Fahmi, dan pengurus sekaligus fisioterapis atlet NPCI Aceh Maidatul Akmal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya memperkuat pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan prestasi atlet penyandang disabilitas di Aceh melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Kajati Aceh, Yudi Triadi, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen mendukung pembangunan yang inklusif, termasuk terhadap organisasi dan komunitas penyandang disabilitas.
“Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi,” ujar Yudi Triadi.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi) yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Program berbasis digital tersebut dirancang untuk mendukung pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan organisasi penyandang disabilitas secara terpadu.
Melalui Program JAGAIN, Kejaksaan berupaya memastikan pengelolaan organisasi penyandang disabilitas berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola yang baik. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi dan mendorong lahirnya prestasi atlet disabilitas yang lebih kompetitif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat.
“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung organisasi penyandang disabilitas agar semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional,” kata Ali Rasab Lubis.
Sementara itu, Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejati Aceh. Menurutnya, perhatian dari Kejati Aceh menjadi motivasi bagi NPCI untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung kemajuan olahraga disabilitas di Aceh.
Melalui sinergi tersebut, Kejati Aceh dan NPCI Aceh berkomitmen mendorong terwujudnya ekosistem olahraga disabilitas yang inklusif, berintegritas, dan berprestasi, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi serta mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional.










Discussion about this post