• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh dan NPCI Aceh Perkuat Sinergi, Dorong Pembinaan Atlet Disabilitas Melalui Program JAGAIN

lasdianto by lasdianto
29 Juni 2026
in Aceh
Kejati Aceh dan NPCI Aceh Perkuat Sinergi, Dorong Pembinaan Atlet Disabilitas Melalui Program JAGAIN

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh memperkuat sinergi dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas melalui Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi). Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi pengurus NPCI Aceh dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Kantor Kejati Aceh, Senin (29/6/2026).

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Sementara itu, rombongan NPCI Aceh dipimpin Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, bersama Sekretaris NPCI Aceh Nasrullah, staf administrasi Sadra Fahmi, dan pengurus sekaligus fisioterapis atlet NPCI Aceh Maidatul Akmal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya memperkuat pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan prestasi atlet penyandang disabilitas di Aceh melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

Kajati Aceh, Yudi Triadi, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen mendukung pembangunan yang inklusif, termasuk terhadap organisasi dan komunitas penyandang disabilitas.

“Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi,” ujar Yudi Triadi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi) yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Program berbasis digital tersebut dirancang untuk mendukung pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan organisasi penyandang disabilitas secara terpadu.

Melalui Program JAGAIN, Kejaksaan berupaya memastikan pengelolaan organisasi penyandang disabilitas berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola yang baik. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi dan mendorong lahirnya prestasi atlet disabilitas yang lebih kompetitif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat.

“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung organisasi penyandang disabilitas agar semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional,” kata Ali Rasab Lubis.

Sementara itu, Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejati Aceh. Menurutnya, perhatian dari Kejati Aceh menjadi motivasi bagi NPCI untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung kemajuan olahraga disabilitas di Aceh.

Melalui sinergi tersebut, Kejati Aceh dan NPCI Aceh berkomitmen mendorong terwujudnya ekosistem olahraga disabilitas yang inklusif, berintegritas, dan berprestasi, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi serta mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional.

 

Previous Post

SC Konferprov XIII PWI Aceh Teken Pakta Integritas, Komitmen Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Next Post

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,84 Miliar di Dinas Dayah Aceh, Persediaan Hilang Rp1,32 Miliar

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,84 Miliar di Dinas Dayah Aceh, Persediaan Hilang Rp1,32 Miliar

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,84 Miliar di Dinas Dayah Aceh, Persediaan Hilang Rp1,32 Miliar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In