• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

redaksi by redaksi
3 Juni 2025
in Aceh
Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara secara resmi melalsanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2025 di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di seluruh Provinsi Aceh, sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam program pendampingan hukum.

Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BacaJuga :

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026

“Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, kami berupaya mendukung penyelamatan serta pemulihan keuangan negara dan penegakan kewibawaan pemerintah,” tegas Kajati.

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini akan berperan sebagai konsolidator, mediator, dan fasilitator dalam mitigasi risiko hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kejati Aceh dan Pemerintah Aceh.

Ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMA Aceh 2025–2029, perlindungan pekerja menjadi prioritas pembangunan, termasuk dalam pembentukan Badan Asuransi Aceh,” ujar Suarjaya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa saat ini perlindungan Jamsostek di Aceh baru mencapai 23,32% atau sekitar 408.974 tenaga kerja, jauh dari target UCJ 2025 sebesar 43,54%.

Dari Rakortekrenbang 2025, terdapat gap sebesar 19,59% atau sekitar 343.569 pekerja yang belum terlindungi. Angka ini mencakup pekerja sektor formal, informal, jasa konstruksi, dan kelompok rentan lainnya. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menambah jumlah kemiskinan baru akibat pekerja yang kehilangan penghasilan karena kecelakaan kerja atau kematian.

 

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan data terkini:

• Kepesertaan ekosistem gampong: 81.622 dari 253.305

• Guru dan tenaga kependidikan: 13.245 dari 56.435

• Non-ASN: 30.277 dari 44.834

• Pekerja rentan: 2.852 dari 689.158

• Tenaga kesehatan: 12.347 dari 27.364

 

Salah satu langkah yang disarllll adalah perlindungan terhadap 39.736 tenaga kerja di sektor pendidikan. Selain itu, program SERTAKAN (pegawai formal menyertakan pekerja sekitarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) juga diusulkan untuk mendorong percepatan UCJ di Aceh.

 

BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, menyelenggarakan lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

 

“Untuk pekerja rentan yang telah didaftarkan pada program JKK dan JKM, tersedia santunan pengobatan hingga sembuh, serta beasiswa bagi dua anak pekerja yang meninggal dunia hingga jenjang pendidikan tinggi”,ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh Zulkifli, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin,S.H.M.H Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Ramhdona, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Ferry Yanthi Agustina Burhan, jajaran pejabat Kejati Aceh, perwakilan Pemkab/Kota se-Aceh, serta para SKPA.

Previous Post

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

Next Post

Maling AC RSUD Zainoel Abidin Menyerah: Setelah Bongkar dan Jual Kuningan

Berita Lainnya

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si menyerahkan bantuan Presiden Republik...

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap...

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak...

Load More
Next Post
Maling AC RSUD Zainoel Abidin Menyerah: Setelah Bongkar dan Jual Kuningan

Maling AC RSUD Zainoel Abidin Menyerah: Setelah Bongkar dan Jual Kuningan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In