• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 19 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

redaksi by redaksi
3 Juni 2025
in Aceh
Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara secara resmi melalsanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2025 di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di seluruh Provinsi Aceh, sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam program pendampingan hukum.

Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026

“Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, kami berupaya mendukung penyelamatan serta pemulihan keuangan negara dan penegakan kewibawaan pemerintah,” tegas Kajati.

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini akan berperan sebagai konsolidator, mediator, dan fasilitator dalam mitigasi risiko hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kejati Aceh dan Pemerintah Aceh.

Ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMA Aceh 2025–2029, perlindungan pekerja menjadi prioritas pembangunan, termasuk dalam pembentukan Badan Asuransi Aceh,” ujar Suarjaya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa saat ini perlindungan Jamsostek di Aceh baru mencapai 23,32% atau sekitar 408.974 tenaga kerja, jauh dari target UCJ 2025 sebesar 43,54%.

Dari Rakortekrenbang 2025, terdapat gap sebesar 19,59% atau sekitar 343.569 pekerja yang belum terlindungi. Angka ini mencakup pekerja sektor formal, informal, jasa konstruksi, dan kelompok rentan lainnya. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menambah jumlah kemiskinan baru akibat pekerja yang kehilangan penghasilan karena kecelakaan kerja atau kematian.

 

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan data terkini:

• Kepesertaan ekosistem gampong: 81.622 dari 253.305

• Guru dan tenaga kependidikan: 13.245 dari 56.435

• Non-ASN: 30.277 dari 44.834

• Pekerja rentan: 2.852 dari 689.158

• Tenaga kesehatan: 12.347 dari 27.364

 

Salah satu langkah yang disarllll adalah perlindungan terhadap 39.736 tenaga kerja di sektor pendidikan. Selain itu, program SERTAKAN (pegawai formal menyertakan pekerja sekitarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) juga diusulkan untuk mendorong percepatan UCJ di Aceh.

 

BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, menyelenggarakan lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

 

“Untuk pekerja rentan yang telah didaftarkan pada program JKK dan JKM, tersedia santunan pengobatan hingga sembuh, serta beasiswa bagi dua anak pekerja yang meninggal dunia hingga jenjang pendidikan tinggi”,ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh Zulkifli, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin,S.H.M.H Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Ramhdona, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Ferry Yanthi Agustina Burhan, jajaran pejabat Kejati Aceh, perwakilan Pemkab/Kota se-Aceh, serta para SKPA.

Previous Post

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

Next Post

Maling AC RSUD Zainoel Abidin Menyerah: Setelah Bongkar dan Jual Kuningan

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) berbagi pengalaman dan praktik baik dalam...

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

16 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima kunjungan Tim Kerja Mal Pelayanan...

Load More
Next Post
Maling AC RSUD Zainoel Abidin Menyerah: Setelah Bongkar dan Jual Kuningan

Maling AC RSUD Zainoel Abidin Menyerah: Setelah Bongkar dan Jual Kuningan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

17 Juli 2026
Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026
BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

16 Juli 2026
Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In