MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tampaknya pegawai kontrak di Aceh betul-betul dibuat was-was, pasalnya kabar bohong yang menyampaikan Gaji mereka baru dibayar pada Mei atau Juni 2024. sudah beredar luas dan menjadi omongan pegawai di lingkungan Setda Aceh.
Dalam kabar bohong itu ditulis, Asisten 3 Setda Aceh menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kontrak karena gaji akan tertunda dalam waktu yang lama.
“Beliau minta maaf yg sebesar-besarnya tuk kita all tekon krn gaji bakal tertunda dgn wkt yg lama,” tulis pesan itu yang diterima media ini, Kamis (29/2/2024).
Dijelaskan dalam kabar hoax itu, beliau dgn jajaran TAPA sdh berusaha semaksimal mgkn m’perjuangkan tuk pencairan gaji kita kepad DPRA dan jajaran.
“Tapi alhasil NIHIL.. DPRA n Gub sama2 menolak tuk Ttd DPA,” tegas kabar itu.
“Wallahu’aklam atas alasan apa. kemungkinan besar cair gaji kita kisaran bln 5 or 6,” demikian kabar hoax.
Saat dikonfirmasi ke lingkungan Badan Kepegawaian Aceh (BKA) disebutkan kabar tersebut tidak benar, dan meminta tenaga kontrak untuk bersabar.[]
Discussion about this post