• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 15 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jaksa Masuk Sekolah, Penyuluhan dan Penerangan hukun Bulliying dan Cyber Bulling

redaksi by redaksi
5 Maret 2024
in Aceh
Jaksa Masuk Sekolah, Penyuluhan dan Penerangan hukun Bulliying dan Cyber Bulling

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini Tim Punyuluh hukum Kejati Aceh mengunjungi SMA Negeri 13 di Gampong Jawa ,Kecamatan Kutaraja,Kota Banda Aceh,Selasa 5 Maret 2024.

Penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2024 Jaksa Masuk Sekolah tersebut bertajuk “Bulliying dan Cyber Bulling”

Pada Kesempatan itu Plh Kasi Penkum Kejati Aceh,Ali Rasab Lubis menjelaskan pengetahuan Dasar tentang Hukum, proses hukun dan penggunaan hak hukum yang baik dan benar Kepada 50 Siswa dan Siswi SMA Negeri 13 Banda Aceh.

Ali Rasab, Mengajak Siswa agar mengenali hukum lebih jauh dan menjauhi pelangaraan hukum sebab pelangaran hukum sudah pasti akan mendapat sanksi .

BacaJuga :

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025
Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

Ia juga menjabarkan pengertian hukum kapada siswa SMA 13 Banda Aceh.disebutkan, secara sederhana Hukum merupakan sekumpulan Peraturan negara yang dibuat oleh pejabat berwewenang sifatnya mengikat dan memaksa apabila melanggar akan di kenakan sanksi

“Maka kenali hukum dan Jauhi hukuman”kata Ali Rasab Saat menjelaskan Materi hukum kepada Siswa

Selain itu hadir sebagai Pemateri Kasi Oharda Kejati Aceh,Khaerul Hisam,SH,MH.

Ia menjelaskan bahaya Cyber Crime di era globalisasi saat ini yang harus dikenali dan waspadai

Menurutnya Cyber crime ,merupakan sesuatu kejahatan di dunia maya yang dianggap bertentangan atau melawan Undang-undang yang berlaku

Hisam menyebut adan jenis kejahatan cyber yang mengancam pengguna media sosial saat ini

Diantaranya,Phising yaitu Penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi sensitive (kata sandi dan kartu kredii dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti e-mail atau pesan instan.

Selanjutnya ada jenis penipuan Carding atau kejahatan siber yang memanfaatkan data kartu kredit orang lain untuk bertransaksi.

“Data kartu kredit tersebut dapat diperoleh dengan berbagai Cara, misalnya meretas situs tempat Anda menggunakan namor kartu kredit untuk berlangganan dan menanamkan hardware khusus di balik mesin EDC yang Anda gunakan untuk membayar di supermarket”,jelas Hisam

Kemudian,Cracking yaitu tindak kejahatan berupa Cyber intrusion yang dilakukan dengan masuk ke dalam sistem sebuah komputer atau software dengan cara menghapus sistem keamanan software atau komputer tersebut.

“Tujuan dari cracker atau pelaku tindak pidana cracking ada berbagai macam, mulai dari menanamkan malware, mencuri data, hingga membuat software bajakan. Sering disebut Hacking”ungkapnya

Penipuan melalui OTP Fraud yaitu Penipuan yang sering mengatasnamakan pihak Bank, Pengumunan Hadiah maupun lainnya yang pada intinya mengambil kode OTP dari korban untuk mengakses rekening bank, e-wallet maupun fasilitas pembayaran atau perbelanjaan lainnya

Lalu,Cyber Bullying,yang merupakan tindakan dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui penggunaan komputer (jejaring sosial dunia maya), telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya di antaranya: Cyber Stalking. Pelecehan. Pengucilan.

Serta, kejahatan Offensive Content yaotu Kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan konten baik metalul postingan. Share ataupun repost.

Karena itu,Hisam mengingatkan Para Siswa menggunakan media sosial dengan cara bijak dan membatasi postingan-postingan di media sosial yang akan merugikan diri sendiri.

Lebih lanjut Hisam menjelaskan kasus yang paling berpotensi di salahgunakan remaja yaitu melanggar Pasal 27 Ayat (1)Terkait menyebarkan yang bermuatan Kesusilaan kemudian Pasal 27 Ayat (2) Menyebarkan yang bermuatan Perjudian lalu Pasal 27 ayat 3, menyebarkan yanh bermuatan penghinaan atau pencaran nama baik,Pasal 27 ayat 4 menyebarkan yang bermuatan pemeran atau pengancaman,Pasal 28 ayat 1 Penyesatan ke konsumen , serta pelanggaran pasal 28 ayat 2 menyebarkan yang bermuatan kebencian dan SARA.

“Itu sebab nya saya mengajak bijaknyalah menggunakan media sosial,karena walau berposting bercanda-bercadaan dengan kawan tapi jika melanggar pasal-pasal diatas bisa saja di laporkan ke ranah hukum’,ujarnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 13 Banda Aceh disambut hangat oleh para siswa,didampingi guru,dan kepala sekolah. suasana lebih meriah saat Tim Kejaksaan membuka sesi tanya jawab,dimana siswa diberi kesempatan bertanya tentang pengetahuan hukum.

Previous Post

Ini 13 Kategori Penghargaan di AMC 2024

Next Post

Sambut Ramadhan, PIKABAS Bank Aceh Syariah Salurkan Bantuan Paket Sembako

Berita Lainnya

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami, mengaku prihatin atas kemunculan spanduk-spanduk bernada sindiran dan fitnah yang...

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Asisten III Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, secara resmi meluncurkan aplikasi Tugas Belajar SIKULA (Sistem Informasi Tugas Belajar) di...

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan...

Load More
Next Post
Sambut Ramadhan, PIKABAS Bank Aceh Syariah Salurkan Bantuan Paket Sembako

Sambut Ramadhan, PIKABAS Bank Aceh Syariah Salurkan Bantuan Paket Sembako

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025
Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025
Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025
Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 Mei 2025
Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In