• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gunakan Foto Ketua PWI Aceh, Penipu Giring Warga Pidie Transfer Rp 35 Juta

redaksi by redaksi
8 Oktober 2025
in Aceh
Gunakan Foto Ketua PWI Aceh, Penipu Giring Warga Pidie Transfer Rp 35 Juta

MediaNanggroe.com – Pengguna akun yang mengatasnamakan Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh ternyata berhasil menelan korban seorang warga Pidie bernama Razali Achmad yang mengirim uang Rp 35 juta untuk biaya balik nama dan bayar pajak satu unit Pajero Sport.

Dengan suara terbata-bata Razali menceritakan kejadian yang menimpanya pada rentang waktu antara pukul 16.00 hingga 17.30 WIB, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Cek Li, sekitar pukul 15.30 WIB, dia menerima telepon dari nomor tak dikenal namun ada foto profil Nasir Nurdin.

Sejatinya, antara Nasir Nurdin dengan Cek Li adalah sahabat dekat karena pernah sama-sama sebagai relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Cek Li sendiri pernah menjadi Ketua RAPI Pidie.

BacaJuga :

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

“Karena di data kontak yang masuk ke nomor saya ada foto Abu (sapaan Nasir Nurdin di kalangan warga RAPI), saya langsung melayani. Apalagi dia berbicara dengan bahasa Aceh. Singkat cerita, dengan niat mau membantu Abu saya transfer uang Rp 35 juta dengan m-banking sebanyak dua kali,” ujar Cek Li.

Ditanya apa modus pelaku, menurut Cek Li uang yang ditransfer itu adalah untuk biaya balik nama dan pajak satu unit mobil Pajero Sport hasil lelang Rp 100 juta yang dimenangkan oleh seorang warga Tionghoa.

“Saya diarahkan untuk berkomunikasi dengan warga Tionghoa tersebut termasuk untuk kepentingan transfer uang,” ungkap Cek Li.

Cek Li mengaku sebelum dan sesudah melakukan transaksi, ada menghubungi Abu (Nasir Nurdin) melalui nomor 0811688898 namun tidak diangkat.

Jika benar Cek Li menghubungi nomor tersebut pada rentang waktu antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, HP tersebut sedang di kamar dalam posisi ngecas.

Akhirnya, sekitar pukul 21.16 WIB barulah terkonek komunikasi dengan Cek Li melalui nomor 081396132524 yang diberi tahu oleh seorang teman.

“Saya musibah, terlanjur saya transfer Rp 35 juta. Mohon bantuan apakah rekening penerima bisa diblokir,” ujar Cek Li.

Berdasarkan bukti transfer yang dikirim Cek Li, tercatat dua kali transfer dengan m-Banking ke nomor rekening yang sama (Bank BNI) dan penerima yang sama yaitu Hari Murianto.

Transfer pertama, pukul 16.09, 07 Oct 2025 Rp 15.000.000 dari Rony Fhebrian menggunakan rekening Octo CIMB Niaga.

Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, 07 Oct 2025 dilakukan transfer kedua Rp 20.000.000 dari rekening BSI atas nama Muhammad Rifaldi.

Nomor rekening yang dikirim pelaku diseting menggunakan kop Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bendhara Kantor (bukan Bendahara) pada Bank BNI atas nama Hari Murianto.

“Semoga saja rekening BNI atas nama Hari Murianto itu bisa diblokir,” ulang Cek Li dengan nada suara penuh harap.

Nasir Nurdin memastikan Cek Li jadi korban penipuan oleh orang yang mencatut foto dan namanya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan di Banda Aceh juga dihubungi dengan aplikasi WhatsApp atau langsung menelepon.

Modusnya sama, yaitu menawarkan unit mobil Pajero Sport hasil lelang. Namun, dari setidaknya tiga wartawan yang mendapat tawaran tersebut, tak satu pun yang berhasil diperdaya oleh pelaku.[]
 

Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Next Post

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Berita Lainnya

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak...

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

BANDA ACEH - Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan...

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Load More
Next Post
Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In