• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gempur Tanpa Ampun! Bea Cukai Aceh Sikat Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita

redaksi by redaksi
30 Juli 2025
in Aceh
Gempur Tanpa Ampun! Bea Cukai Aceh Sikat Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita

MediaNanggroe.com – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi penindakan yang diberi nama/call sign “Operasi Gurita”. Operasi ini dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2025 secara masif di empat wilayah pengawasan Bea Cukai Banda Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya. Dalam operasi ini, Bea Cukai Banda Aceh berhasil menyita 76.300 batang rokok ilegaldari berbagai titik distribusi.Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek, diantaranya HG, H&D, IB, Hummer, Hmin, Luffman, Manchester, Camclar, dan Camilla.Seluruh rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita, sehingga melanggar ketentuanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi Gurita adalah wujud komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, serta berdampak pula kepada industri rokok yang legal. Nama Operasi Gurita dipilih untuk menggambarkan strategi penindakan yang dilakukan secara menyeluruh/holistik, dengan pengawasan yang menjangkau berbagai jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari tingkat pengecer hingga gudang penyimpanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, atau yang biasa disapa Iwan, menyampaikan bahwa operasiGuritaini merupakan program nasional pemberantasan Rokok Ilegal, yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai di seluruh Indonesia. Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak melalui pengawasan standar kesehatan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko lebih tinggi bagi kesehatan konsumen, pungkas Iwan.

Operasi Gurita juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Selain itu, Bea Cukai Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang kena cukai ilegal. Dengan keberhasilan Operasi Guritaini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat penindakan, serta menggandeng masyarakat dalam mewujudkan Aceh bebas dari rokok ilegal.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
Previous Post

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri di SPN Seulawah

Next Post

Bukti Kepemimpinan Diakui, Jufrizal Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
Bukti Kepemimpinan Diakui, Jufrizal Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Bukti Kepemimpinan Diakui, Jufrizal Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In